PenaKu.ID – Kantor Kecamatan Lembeyen, Magetan, Jawa Timur, didemo puluhan warga Desa Kediren pada Kamis (02/02/23).
Pengunjuk rasa menuntut penyelesaikan hukum kepda pihak Kantor Kecamatan Lembeyen sebenar-benarnya, atas perbuatan Kades setempat yang diduga mencabuli seorang mahasiswi tengah ber-KKN di wilayah itu.
Warga pengunjuk rasa yang berkumpul di Aula Kantor Kecamatan Lembeyan itu, menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dianggap cacat secara moral.
“Bagaimana seseorang yang moralnya rusak, lantas memimpin ribuan warganya. Apa mau dibuat rusak semua. Untuk itu, kami minta agar Pak Camat secepatnya mengambil tindakan yang tepat untuk merampungkan kasus ini,” ucap Yatno, juru bicara pengunjuk rasa, kepada jurnalis.
Ditambahkan Yatno, kebejatan moral Dwi Heri Susanto bukan cuma terjadi pada dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi Unipma (dulu IKIP PGRI Madiun) berinisial MC. Melainkan juga terhadap perangkat desa (wanita) di kecamatan lain, serta seorang wanita warganya sendiri.
“Jadi, ada perempuan warga Desa Kediren, tetangga saya, itu hendak mengurus perceraian di Kantor Desa Kediren. Kades minta perempuan itu bersedia diajak keluar, jika ingin urusannya cepat selesai. Tapi perempuan itu menolak,” imbuh Yatno, menjelaskan.
Dijelaskan Yatno, indikasi adanya gelagat busuk yang dilakukan Dwi Heri Susanto terhadap mahasiswi yang sedang ber-KKN di desa itu, antara lain munculnya penarikan sebanyak 30 mahasiswa peserta KKN oleh Kampus Unipma sebelum berakhir masa KKN, pada pertengahan bulan Februari ini.
Sementara Kepala Desa Kediren, Dwi Heri Susanto, yang dikonfirmasi jurnalis di rumahnya membenarkan adanya penarikan sejumlah mahasiswa yang tengah ber-KKN di wilayahnya sebelum waktunya berakhir.
“Iya, memang benar ada 28 mahasiswa Unipma, terbagi dalam dua kelompok, yang sedang KKN itu ditarik pihak kampusnya sebelum masa KKN berakhir,” aku Dwi Heri Susanto.
Disinggung soal penarikan mahasiswa KKN itu akibat dari dugaan pelecehan seksual kepala desa terhadap salah seorang mahasiswi, Dwi Heri Susanto enggan menjawab.
“Kalau soal itu langsung tanya ke pengacara saya saja,” ujar Dwi Heri Susanto singkat.
Wakil Rektor Bidang III Unipma, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, yang dihubungi jurnalis di ruang kerjanya membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala desa, tempat mahasiswa ber-KKN.
“Waktu korban saya panggil dan saya tanya, mengakui semua perbuatan tak terpuji oleh Kades itu. Bahkan, saat korban diajak keluar Kades dengan mobil Panther pada malam hari, itu disaksikan puluhan mahasiswa lain teman korban ber-KKN,” cetus Bambang Eko.
Bambang Eko meyakini, apa yang dituturkan korban itu benar. Dan apa yang dilakukan Kades terhadap korban, juga benar.
Bambang Eko berlogika, saat KKN korban dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Tidak gila.
Secara psikis, ucapnya, tidak mungkin orang ‘kecil’ berani mengada-ada terhadap orang ‘besar’, jika apa yang dia ucapkan itu tidak benar. Atau bohong.
“Kan begitu logika intelektualnya, Mas?,” dalil Bambang Eko singkat.
Kantor Kecamatan Lembeyen Akan Ambil Tindakan
Sementara Camat Lembeyan, Samsi Hidayat, kepada jurnalis usai menerima aspirasi warga di Kantor Kecamatan Lembeyen, pihaknya akan segera mengambil sikap terkait pengaduan warga tersebut.
“Aspirasi warga desa itu saya terima. Tapi kan bukan ranah saya untuk memutuskan. Sebab itu secepatnya saya akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan saya,” janji Samsi Hidayat.
Aksi unjuk rasa warga Desa Kediren di Kantor Kecamatan Lembeyen itu berlangsung tertib. Warga diterima Camat Lembeyan dan unsur Muspika setempat.
Jika aparatur pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan dengan serius, warga mengancam tetap menuntut dan berunjuk rasa lagi lebih serius.
***