Tutup
PenaRagam

Yudha Sukmagara: APBD Perubahan Harus On The Track

×

Yudha Sukmagara: APBD Perubahan Harus On The Track

Sebarkan artikel ini
Yudha Sukmagara: APBD Perubahan Harus On The Track
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara (kiri)

PenaKu.IDYudha Sukmagara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berharap adanya perubahan Anggaran Pendapatan Belaja Daerah tahun 2022 agar dapat on the track menyesuaikan situasi dan kondisi ekonomi saat ini.

Demikian hal itu dikatakan Yudha Sukmagara usai mengikuti rapat paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (05/09/22) dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Tadi sudah disampaikan beberapa poin oleh Pak Bupati dan juga saya mendengarkan penyampaian dari beliau dan salah satunya adalah tentu kita melihat situasi kondisi secara nasional terkait ekonomi dengan adanya peningkatan harga BBM dan yang lainnya,” ujar yudha.

Ia mengatakan hal tersebut harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah di anggaran perubahan tahun 2022.

“Harus bisa betul-betul on the track atau bisa membuat di Kabupaten Sukabumi ini situasi ekonomi bisa teramankan yah, agar terkawal dengan baik supaya tidak menjadi jeritan di masyarakat terutama meningkatkatnya harga bahan pokok dan ongkos transportasi juga meningkat.”

Untuk selanjutnya, sambung Yudha, terkait nota penyampaian bupati, pihak DPRD dari fraksi-fraksi akan segera memberikan pandangan-pandangan umum sesuai dengan schedule yang ditentukan sesuai peraturan.

“Tentunya ini sesuai mekanismenya sampai nanti kita sepakati menjadi APBD Perubahan 2022,” ujar Yudha Sukmagara.

Yudha Sukmagara Pimpin Paripurna Ke-21

Seperti diketahui, sesuai Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Semester I Tahun Anggaran 2022 serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD Tahun 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian atas APBD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *