PenaKu.ID — Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dengan DPRD Kota Bandung.
Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan pimpinan DPRD Kota Bandung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Yana mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS 2023 merupakan rangkaian dalam penyusunan APBD 2023.
“Alhamdulillah hari ini telah ditandatangani KUA-PPAS tahun 2023 mudah-mudahan ini menjadi pegangan kita bersama program berbasis anggaran untuk kesejahterakan masyarakat,” ujar Yana.
Dia mengaku akan terus menyelesaikan berbagai program pemerintah Kota Bandung termasuk 26 janji Wali Kota dalam anggaran tahun 2023 mendatang.
“Kita mempunyai 26 janji Wali Kota dan itu tetap kita prioritaskan dalam anggaran 2023 mendatang,” katanya.
DPRD Kota Bandung Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023
Yana mengucapkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung berserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bandung.
“Terima kasih kepada DPRD kota Bandung dan tim TSPD yang telah menyelesaikan satu tahapan dan ini tetap berlanjut untuk menjadi APBD Tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Yana berharap, seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan lancar sehingga berbagai program dapat berjalan dengan baik.
“Ini merupakan upaya mewujudkan visi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” kata Yana.
**Dws