Kab Cianjur, LabakiNews.id –
Kepala Desa Dadan Rahdian Subarna, telah habis masa jabatannya sebagai Kepala Desa Kemang Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur. Untuk mengisi kekosongan kursi kepala desa serta guna berjalannya roda pelayanan terhadap masyarakat camat Bojongpicung langsung melantik Pemangku Jabatan Sementara (Pjs) di Desa Kemang.
Camat Bojongpicung melantik Wawan Suhendar menjadi Kepala Desa Kemang dan sah sebagai Pemangku Jabatan Sementara (Pjs). Jabatan Wawan mulai berlaku dan dinyatakan sah terhitung mulai tanggal pelantikannya (10/9/19).
Serah terimaa jabatan kades lama sekaligus penerimaan jabatan dan pelantikan kades baru tersebut dilaksanakan di Aula Desa Kemang.
Pelantikan dihadiri oleh, Forkompincam, para kepala desa, para tokoh masyarakat desa,Karang Taruna, Ibu ibu Posyandu ketua RT/RW Desa Kemang.
Dalam sambutan Camat Bojongpicung Iyus Yusuf S.TP M.Si berpesan kepada Pjs Kepala Desa Wawan Suhendar, agar bisa melaksanakan roda pemerintahan Desa Kemang, serta mampu menyukseskan Pilkades, secara aman, nyaman dan lancar. Selain itu seorang Kepala Desa harus bisa mengayomi masyarakat serta menjadi pelayan masyarakat.
Pjs Kepala Desa Kemang Wawan dalam sambutanya mengatakan bahwa dalam mengemban amanat ini, Insyaaloh saya selaku Pjs Kepala Desa akan menjadikan pegangan serta menjalankan tugas selaku kepala desa sebaik mungkin, serta saya akan meminta dukungan dan bantuan semua elemen yang ada di Desa. Ia juga meminta doa restu agar bisa menjalankan amanah yang di emban padanya. Tutur Wawan
( dhen/rush )