Tutup
PenaPeristiwa

2 Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Aparat Berwajib

×

2 Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Aparat Berwajib

Sebarkan artikel ini
2 Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Aparat Berwajib
pemusnahan ladang ganja di aceh

PenaKu.ID – Dua Ladang Ganja di Aceh di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh berhasil dimusnahkan Badan Narkotika Nasional, Selasa (31/05/22).

Dua Ladang Ganja di Aceh tersebut berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL.

Ladang Ganja di Aceh itu seluas 5 hektar berhasil ditemukan tim BNN pada Senin, 23 Mei 2022.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dan bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“143 personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues ” ungkap Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Tim gabungan, terang Roy, menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 6 jam. Sebanyak 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton ditemukan.

Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Kado untuk Peringatan HANI

Menurut Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternative bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya ” kata Roy.

Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN kata Roy berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja.

Operasi ini, kata Brigjen Pol Roy, sebagai kado buat rakyat Indonesia peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Juni 2022 ini.

**