Bandung, LabakiNews.id –
Pada hari Selasa, (29/8/2019) Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sukana Hermansyah, S.H, M.M., memberikan penyuluhan kepada karyawan Spa dan terapis Ubur Ubur Jl. Dalem Kaum No.128 Kel. Cikawao Kec. Lengkong, Kota Bandung, dengan jumlah peserta sejumlah 75 orang.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut yakni tentang bahaya HIV, bahaya penyalahgunaan Narkoba, paham Radikalisme, kecintaan terhadap Bangsa dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan penyuluhan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menyampaikan bahwa di tempat hiburan rawan dengan adanya HIV, penyalahgunaan Narkoba, serta menanamkan rasa kecintaannya terhadap Tanah Air.
( tds/nrl )