PenaKu.ID – Program One Pesantren One Product (OPOP) yang diluncurkan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Desember 2018, sudah menyentuh 2.574 pesantren. Program tersebut bertujuan untuk mendorong pemberdayaan pesantren agar memiliki produk unggulan dan mandiri secara ekonomi.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, program OPOP menjadi salah satu upaya Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan perekonomian secara adil dan merata, terutama pascapandemi COVID-19. Menurutnya, peningkatan ekonomi pesantren dapat memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar pesantren.
“Dalam rangka mewujudkan perkembangan ekonomi yang adil dan merata, maka Pemprov Jabar melahirkan program-program, seperti desa wisata, OVOC (One Village One Company), BUMDes, dan program lain termasuk OPOP,” kata Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– saat menjadi pembicara dalam Webinar OPOP Tahun 2021 di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021).
“Kalau pesantren memiliki kegiatan ekonomi yang hebat, maka masyarakat sekitar akan menikmati peluang dan pergerakan ekonomi. Biasanya ponpes ada di pedesaan, maka uang akan beredar di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Pak Uu juga memaparkan, program OPOP memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang memuat visi misi Pemda Provinsi Jabar Periode 2012-2023, dan Perda terkait anggaran setiap tahunnya.
Selain itu, payung hukum OPOP juga diperkuat oleh Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam Perda tersebut, tercantum tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan, serta pembiayaan.
“Yang masuk kepada OPOP adalah tentang poin pemberdayaan. Jadi payung hukum dalam melaksanakan OPOP ini sangat luar biasa,” ucapnya.
Pak Uu berharap, 2.574 pesantren yang sudah tersentuh program OPOP dapat menjadi Pesantren Juara. “Yang dimaksud dengan Pesantren Juara adalah pesantren yang mandiri dalam bidang ekonomi, yang operasional dan kebutuhannya tidak bergantung pada zakat, infak dan sedekah,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Jabar Kusmana Hartadji menuturkan, target pesantren dalam program OPOP adalah 5.000 pesantren. Dengan demikian, capaian target OPOP sudah lebih dari 50 persen.
“Sesuai dengan RPJMD Jabar 2018-2023 kita punya target sebetulnya 5.000 (ponpes), dan saat ini realisasinya untuk tahun 2019 dan 2020 itu 1.574 (ponpes) dan di tahun 2021 ini 1.000 pesantren,” kata Kusmana.
Kusmana mengatakan, OPOP juga mendorong seluruh pesantren untuk meningkatkan kualitas produk. Bahkan, pasarnya sudah tidak lagi hanya regional dan nasional, tetapi juga mulai go international.
“Alhamdulillah, kemarin sudah dilepas oleh Pak Gubernur untuk ekspor perdana beberapa produk ke Dubai, seperti manggis, salak, jengkol, fashion muslim dan mukena,” ucapnya.
Kegiatan OPOP kali ini dilaksanakan DISKUK Jabar melalui UPTD Pendidikan, Pelatihan, Perkoperasian dan Wirausaha Provinsi Jabar, serta sudah dianugerahi penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020.
OPOP juga sukses menjadi pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020. Selain itu, OPOP mendapatkan penghargaan Inovasi Terbaik Indonesia dari Kementerian PANRB sebagai satu-satunya program di bidang kepesantrenan, yang hanya ada di Jabar.
**