PenaKu.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan digitalisi parkir.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap para juru parkir yang tersebar di 16 Kecamatan terkait program pengelolaan digitalisasi parkir.
Rencananya, setiap pengguna parkir di Bandung Barat akan menggunakan pembayaran dengan metode transaksi non tunai.
Bedasarkan catatan Dishub Bandung Barat bahwa ada 170 orang juru parkir yang telah diberi Surat Perintah (SP) tersebar di 16 Kecamatan.
Kadishub KBB, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya ingin memberikan pemahaman terkait program digitalisasi pengelolaan parkir.
“Jadi kedepan transaksi parkir yang akan diberikan oleh pengguna parkir kepada para juru parkir itu berbentuk non tunai,” katanya usai bimtek di Parongpong, Rabu (17/11).
Ia menambahkan, para pengguna parkir dapat menggunakan aplikasi android seperti, OPPO dan Shopee. Bahkan M-banking melalui barkod Qiuris Bank Jabar Banten (BJB).
“Kita juga ingin menekan kebocoran dari biaya parkir, karena selama ini secara tunai kemungkinan ada indikasi kebocoran.Tapi dengan upaya kita ini nanti bisa menekan bahkan menghilangkan kebocoran itu,” ujarnya.
Selain juru parkir, Lukman menjelaskan bahwa pihaknya pun akan memberikan sosialisasi tentang program digitalisasi pengelolaan parkir itu kepada masyarakat.
“Kita juga akan sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial atau kita buat spanduk-spanduk. Kemudian media lainnya yang memungkinkan untuk jadi bahan penyampaian informasi,” jelasnya.
“Karena tentu pada masa transisi ini pasti perlu ada pemahaman dari masyarakat, agar ini bisa berhasil,” ujarnya.
Lukman meyakini dengan adanya pengelolaan digitalisasi parkir itu target retribusi parkir di Kabupaten Bandung Barat bisa tercapai dengan baik.
“Tapi kita yakin kedepan dengan digitalisasi parkir ini, target yang telah ditetapkan Pemda KBB kepada Dishub khusus untuk retribusi parkir akan bisa tercapai dengan baik,” ucapnya.
Dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang lebih baik. Karena menurut Lukman, perkembangan teknologi informasi saat ini harus terus diterapkan dan tak bisa dilepaskan.
“Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, kita khawatir peredaran uang itu justru akan menularkan penyakit,” katanya.
Disinggung soal upah untuk para juru parkir, Lukman menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak ketiga beserta BJB untuk menghitung upah agar lebih layak diberikan.
“Kebetulan kita sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dan BJB. Mereka sudah menghitung upahnya, upah yang akan diberikan ini akan lebih layak,” paparnya.
Namun selain upah untuk juru parkir, Lukman menuturkan bahwa harus diimbangi dengan adanya pemberian jaminan sosial, kesehatan ataupun ketenagakerjaan.
“Karena selama ini mereka tidak terjamin baik secara kesehatan untuk pribadi dan keluarganya. Untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan, inikan tidak ada yang menanggung,” tuturnya
Lebih lanjut Lukman, adanya jaminan BPJS ketenagakerjaan termasuk kesehatan akan mencover para juru parki itu dari hal-hal yang tidak inginkan.
“Dengan BPJS Ketenagakerjaan termasuk Kesehatan Insya Allah akan tercover dari hal-hal yang memang tidak kita harapkan,” tambahnya.
Lukman pun berharap, dengan adanya program pengelolaan digitalisasi parkir ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Jadi kita berharap adanya digitalisasi transaksi perparkiran ini kedepannya bisa meningkatkan PAD dari sektor perparkiran,” pungkasnya.
**