PenaRagam
Trending

Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sidak 3 Agen E-Warung

PenaKu.ID Ketua Komisi D DPRD Cianjur bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga agen e-warung di Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (28/10/21).

Sidak Ketua Komisi D DPRD Cianjur bersama Dinsos tersebut menyusul adanya temuan puluhan keluarga penerima manfaat (PKH) dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) belum mendapatkan barang komoditi, namun saldo sudah dicairkan.

Ketua komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menerangkan sidak tersebut karena adanya laporan dari sejumlah warga Desa Sukajaya.

Setelah dilakukan sidak, kata Ketua Komisi D DPRD Cianjur itu, ternyata benar laporan dari warga tersebut.

“Tentu saja hal tersebut melanggar aturan yang ada, karena pencairan BPNT tidak serta komoditi sesuai aturan,” kata Sahli.

Ketua Komisi D DPRD Cianjur Mohon Aparat Bertindak

Maka dengan itu, pihaknya memohon kepda aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan pencucian uang BPNT tersebut.

“Kami mendorong APH, khususnya Polres Cianjur untuk segera megusut tuntas dugaan tersebut,” kata ketua Komisi D DPRD Cianjur,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Bojongpicung juga selaku tim koordinator (Tikor) BPNT Kecamatan, Aziz Muslim membenarkan adanya sidak ke tiga agen e-warung di Desa Sukajaya.

Azis menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai hal itu sudah tergolong pada pelanggaran aturan yang berlaku.

“Jumlah KPM yang mencairkan saldo BPNT itu  belum tahu secara pasti berapa jumlahnya namun baru mengetahui 10 KPM tiap agen e-warungnya,” ujar dia.

Azis menegaskan bakal melakukan pengawasan lebih ketat lagi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya.

“E-warung yang ada di setiap desa di Kecamatan Bojongpicung supaya ke depannya tidak terulang lagi miskomunikasi antara KPM dan agen e-warungarung,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button