PenaRagam
Trending

Majelis Adat Sunda Bertemu Komisi V Sampaikan Ini

Dalam kesempatan tersebut Majelis Adat Sunda dan Kominitas Budaya Jabar menyampaikan, sikap keberatan atas swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral di Provinsi Jawa Barat. Selain itu masa aksi pun menuntut penyelamatan Kabun Raya Bogor serta mengembalikan fungsinya sebagai konservasi dan cagar budaya

PenaKu.IDMajelis Adat Sunda menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (21/10/21).

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda sempat melakukan orasi di Depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasinya mengenai keberatannya terhadap swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral seluruh Jawa Barat.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan jika pihaknya akan bersama Majelis Adat Sunda untuk menolak pembangunan di beberapa kawasan adat sunda terutama di Kota Bogor.

“Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi Adat Budaya,” katanya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, (21/10/2021).

Komisi V Bela Majelis Adat Sunda

Pihaknya juga akan menyurati Gubernur Jawa Barat yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang menurutnya merusak kawasan adat di Kota Bogor.

“Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini,” ujarnya.

Harris menambahkan pihak akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang dapat dirasakan bagi semua kalangan masyarakat.

“Saya juga paham, Bapak-bapak berjuang bukan untuk Bapak-bapak, tapi untuk anak cucu kita nantinya. Kami juga akan terus minta masukan dari masyarakat Sunda, supaya nantinya peraturan yang lahir dan adil bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Majelis Adat Sunda ini menuntut agar pihak DPRD Jabar meneruskan permintaannya seperti stop swastanisasi di tanah kabuyutan seluruh Jawa Barat dan meminta untuk menyelamatkan Kebun Raya Bogor dan mengembalikan kepada fungsi awal yaitu fungsi Konservasi dan Cagar Budaya.

***

Related Articles

Back to top button