Tutup
PenaKesehatan

Disperindag KBB Masih Kaji PeduliLindungi di 8 Pasar

×

Disperindag KBB Masih Kaji PeduliLindungi di 8 Pasar

Sebarkan artikel ini
Disperindag KBB Masih Kaji PeduliLindungi di 8 Pasar
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi

PenaKu.IDDisperindag KBB (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat) terus mengkaji penerapan aplikasi Peduli Lindungi ke sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayahnya.

Meski hingga saat ini, Disperindag KBB belum menerima secara resmi surat intruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penerpan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya.

“Instruksi resminya belum ada, kami belum dapat. Jadi untuk sekarang belum ada kewajiban pasar tradisional di KBB menerapkan PeduliLindungi,” kata Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, Jumat (15/10/2021).

Untuk mengantisipasi keresahan para pedagang, Ricky meminta seluruh pedagang untuk tidak resah dan khawatir lantaran saat ini pihaknya tengah fokus pada penyelesaian vaksinasi pedagang.

Apalagi, lanjut Ricky, Plt Bupati Bandung Barat juga sudah menginstruksikan percepatan vaksinasi COVID-19 agar pada bulan depan sudah mencapai 100 persen.

“Karakter pedagang dan pekerja di pasar tradisional yang ada di KBB berbeda dengan pasar modern seperti di mall, super market, atau minimarket,” ujarnya.

Ia menerangkan, masih ada beberapa pedagang yang belum paham teknologi dan ada juga yang belum memiliki smartphone.

“Kalau mall, super market, atau minimarket memungkinkan untuk ada aplikasi PeduliLindungi. Sebab in dan out-nya jelas, tapi kalau di pasar tradisional masih agak sulit, apalagi biasanya akses in dan outnya juga banyak,” terangnya.

Disperindag KBB Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

Ricky pun mengungkapkan, pasar tradisional yang memungkinkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi adalah Pasar Panorama Lembang karena in-out-nya jelas.

“Tapi itu juga kendalanya berbatasan langsung dengan jalan utama, sehingga ketika ada penumpukan bisa mengganggu akses lalu lintas,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, hal itu harus menjadi perhatian dari pemerintah termasuk Kementerian Perdagangan. Sehingga jangan sampai ketika aplikasi tersebut diterapkan tapi hasilnya tidak maksimal.

Menurutnya, di Bandung Barat ada sekitar delapan pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkab. Diantaranya, Pasar Panorama, Pasar Buah-buahan, Pasar Cisarua, Pasar Curug Agung, Pasar Tagog Padalarang, Pasar Batujajar, Pasar Cililin, dan Pasar Sindangkerta.

“Tapi kita tetap akan lakukan sosialisasi dan pemahaman ke pedagang, sehingga kalau pun aplikasi ini diterapkan mereka sudah siap,” pungkasnya.

**