Jampang Tengah, LabakiNews.id –
Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2019, Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan dan pemeriksaan lokasi Blasting (Peledakan) dan tambang PT. Semen tambang sukabumi (PT. STS-SCG) di Desa Tanjung Sari Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa turut serta dalam pelaksanaan pengecekan tersebut antara lain Kasat Intel Polres Sukabumi AKP Jayudin S.H., Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Yadi S.H., Kapolsek Jampang Tengah AKP Samsuri, Kasubag Humas IPDA Aah S. Rohman, KTT PT. STS-SCG Saudara Ibnu dan
Kru perusahaan PT. STS.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kapolres Sukabumi dalam kegiatan tersebut mengecek lokasi blasting serta SOP yang dipakai dan juga jenis serta jumlah bahan peledak yang di gunakan oleh perusahaan.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan pengecekan tersebut dalam rangka mencek adanya keluhan dari warga masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan peledakan perusahaan PT. Semen Tambang Sukabumi.
( swd hs/hms)