PenaKu.ID — Rapat persiapan pembentukan panitia pemilihan yang terdiri manajemen dan unsur pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, sepakat mengesahkan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) AJB Bumiputera 1912, Dena Chaerudin menilai manajemen memfasilitasi pemilihan BPA baru sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Para pihak menyadari perwakilan pemegang polis yang hadir dalam pertemuan ini belum mewakili seluruh anggota AJB Bumiputera 1912,” ungkap Dena Chaerudin.
“Selanjutnya para pihak menyepakati akan mempublikasikan seputar pemilihan anggota BPA ke media cetak dan atau elektronik, tambahnya.
Untuk melaksanakan pemilihan anggota BPA, manajemen AJBB mengusulkan panitia pemilihan anggota BPA, dalam rapat yang digelar di lantai 22, Gedung Wisma AJB Bumiputera 1912, di Jakarta, Jumat 10 September 2021.
BPA AJB Bumiputera 1912 Rapat Pengesahan Susunan
Rapat ini selanjutnya mengesahkan susunan personalia teknis dan panitia pemilihan daerah serta panitia pengawas independen, dalam pemilihan anggota BPA.
Susunan panitia teknis pusat, penanggung jawab yakni: Zainal Abidin dan Erwin T. Setiawan dengan ketua; Dena Chaerudin, wakil ketua M. Hery D dan seterusnya.
Sedangkan personalia panitia teknis daerah, terdiri dari Daerah Pemilihan Wilayah I sampai XI, yang terdiri jajaran AJBB dari Aceh hingga Papua.
Selain itu rapat juga memutuskan susunan personalia pemilihan anggota BPA 2021-2026.
Ketua personalia panitia seleksi, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dengan anggota Prof. Dr. Suyanto, Soekardi Pujo Hutomo dan Nirwan Daud, SE, MM.
Panitia seleksi ini akan dibantu oleh Auditomo Mawarto dan diawasi oleh Rizky Yudha Pratama dan Yansi Tentu.
Sedangkan kerja panitia seleksi BPA ini diawasi secara independen oleh pengawas independen pusat.
Mereka terdiri dari unsur Kornas pemegang polis AJBB; Yayat Supriyatna, Erwin Nasution dan Dameyanti.
Unsur pemegang polis Tim biru; Fien Manangi, Rudhi Mukhtiar Eko Putera dan Muhammad Syakur Usman.
Unsur pemegang polis bumi; Warsiti, Suyanto, Prima Kurniawati. Unsur Agen AABI; Suraji, Muchlisun dan Siti Fatimah Yasin.
Unsur perhimpunan korban Bumiputera Indonesia; Salomo Simanjuntak dan seorang lainnya belum ditentukan. Serta unsur serikat pekerja AJBB; Panser Karo Karo dan F. Ghulam Naja.
Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJBB Yayat Supriyatna menyatakan para unsur diminta menyerahkan nama-nama dan kelengkapan identitas yang masuk ke panitia pemilihan BPA paling lambat 13 September 2021.
“Kami menekankan agar pemilihan anggota BPA dilakukan melalui mekanisme e-voting. Ini agar pemilihan BPA berlangsung transparan dan memangkas biaya seringan mungkin,” pungkas Ketua Kornas Pempol AJBB Yayat Supriyatna.
“Diharapkan ini menjadi jalan penyehatan kondisi AJB Bumiputera 1912, dengan pemilihan BPA baru dan kita pilih orang-orang yang amanah,” imbuhnya.
Harapan itu pun, menurut Yayat, menjadi impian 2,7 juta pemegang polis AJBB. Termasuk harapan hampir 500 ribu pemegang polis yang klaim polisnya belum dibayarkan oleh manajemen AJBB.
Saat ini manajemen AJB Bumiputera 1912, menanggung outstanding klaim polis yang habis kontrak senilai hampir Rp10 Triliun rupiah, ditengah Carut marut manajemen AJBB yang dinilai pemegang polis sudah tidak amanah.
(Sfl)