Polres Cirebon, LabakiNews.id –
Senin, 05/08/2019, Polres Cirebon beserta Polsek Jajarannya, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan pada pukul 21.00-24.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan dibagi menjadi dua bagian, yaitu yang dilaksanakan oleh Gabungan Satuan Fungsi Polres Cirebon dan yang dilakukan oleh Gabungan Polsek Jajaran Polres Cirebon.
Diinformasukan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa pada Kegiatan yang dilaksanakan oleh Gabungan Satuan Fungsi Polres Cirebon, Polisi merazia preman setempat dan menemukan barang bukti berupa 12 botol miras.
Tiga orang preman berhasil dilakukan pendataan dan pembimbingan serta penyuluhan oleh kepolisian.
Sedangkan pada Kegiatan yang dilaksanakan oleh Gabungan Polsek Jajaran Cirebon, kepolisian membagi menjadi tiga zona, yaitu zona barat, zona tengah, dan zona timur dan Polisi berhasil merazia lima preman setelah tiga kali dilakukan penyisiran daerah zona barat. Meski tidak ditemukan barang bukti, lima orang preman tersebut telah didata dan dilakukan pembimbingan serta penyuluhan oleh kepolisian.
Pada zona tengah, Polsek Jajaran Cirebon berhasil merazia empat preman setelah dilakukan tiga kali penyisiran, tanpa ditemukannya barang bukti berupa minuman keras. Selain itu, Gabungan Polsek Jajaran Cirebon juga merazia empat preman dan ditemukan barang bukti berupa 3 botol Ciu dan 6 liter Tuak di daerah zona timur. Semua preman yang diringkus telah didata dan diberikan bimbingan dan penyuluhan oleh kepolisian setempat.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Gabungan Satuan Fungsi Polres Cirebon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Gabungan Polsek Jajaran Cirebon berjalan dengan situasi aman dan kondusif.
( tds/nrl )