PenaPeristiwa
Trending

Apipudin Warga Bandung Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakannya di Cianjur

PenaKu.IDApipudin (58) Salah seorang warga Jalan Puyuh Dalam No. 279/151a RT 05/13 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung, ditemukan terlentang tak bernyawa di atas kasur di dalam rumah kontrakannya di Kampung Sirnagalih RT 03/09 Desa Mekargalih Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat pada Kamis (25/8/2021) sore.

Apipudin diketahui meninggal oleh pemilik kontrakan, Nurhayati (38), ketika akan memberikan makanan kepada korban. Saat itu Nurhayati melakukan beberapa panggilan namun korban tak menyahut. Lantas, Nurhayati membuka jendela untuk menengok keadaan di dalam.

Nurhayati terkejut, saat Apipudin sudah terlentang di atas kasur dengan keadaan pesawat televisi di depannya masih menyala. Berfikir hal-hal yang tak diinginkan, lalu Nurhayati bergegas melapor ke rumah RT dan RW setempat. Keduanya tak ada di tempat, namun Nurhayati tak putus asa dengan langsung meminta tolong warga sekitar.

Setelah diperiksa bersama warga yang masuk ke dalam melalui jendela, Apipudin diketahui sudah meninggal dunia. Warga kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Desa Mekargalih

“Anggota Polsek Ciranjang yang dibarengi ahli medis dari Puskesmas Ciranjang datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 WIB,”  ucap Nurhayati pemilik kontrakan.

Apipudin Diduga Sakit

Sementara itu, Kapolsek Ciranjang AKP Aca Nana menambahkan, berdasarkan hasil informasi dari berbagai sumber yang ada, bahwa pria paruh bahaya tersebut diduga meninggal dunia akibat menderita sakit.

Lanjut Kapolsek, setelah diperiksa di bagian luar jasad Apupidin tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan. Dan hasil swab menyatakan negatif reaktif. “Maka jasadnya  langsung dievakuasi ke Puskesmas Ciranjang guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aca.

Terkait visum, kata kapolsek, pihaknya masih menunggu pihak keluarga Apipudin dari Kota Bandung.

“Menurut informasi sekarang sedang berada di perjalanan menuju Ciranjang,” tandas Aca.

(a_sam)

Related Articles

Back to top button