PenaKu.ID – Bantuan sosial tunasi (BST) bakal segera cair dengan jumlah sebesar 600 ribu rupiah per keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Cimahi Jawa Barat.
PKM di Kota Cimahi tercatat sebanyak 31 ribu yang bakal berbondong-bondong mencairkan uang tersebut nanti. Jumlah 600 ribu rupiah merupakan penyaluran BST untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Di masa PPKM Darurat tentunya penyaluran itu dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak.
Data sebanyak 31 ribu itu merupakan data penerima pada bulan April lalu.
Bantuan Sosial Tunai Cair 2 Bulan
“Masih merujuk pada data yang bulan April, sekitar 31 ribu KPM. Data terbaru belum ada dari Kemensos-nya,” kata Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Dinsos Kota Cimahi, Supijan Malik kepada media, Jumat (09/7/21).
Supijan menjelaskan, wacananya bantuan sosial tunai dari Kemsos RI itu akan digulirkan sekaligus sebesar 600 ribu rupiah.
“Per bulan itu kan Rp 300 ribu. Tapi infonya akan sekaligus Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni,” ujar Supijan.
Waktu pembagiannya nanti dan teknis pelaksanaannya, pihaknya mengaku telah melakukan koorinasi dengan PT. Pos Indonesia. Bahkan, waktu penyalurannya pun diperpanjang menjadi sepuluh hari.
Hal itu dilakukannya sebagai antisipasi kerumunan di masa PPKM Darurat yang masih berjalan hingga saat ini.
“Waktunya direkomendasikan untuk diperpanjang. Kemarin kan 7 hari, arahan Pak Wali jadi 10 hari,” ucapnya.
Terkait undangan pencairan, waktu akan dibuat bertahap sehingga tidak akan bersamaan. Undangan bakal dibagikan pada H-1.
“Supaya tidak datang bersamaan, undangan KPM gak langsung seluruhnya dibagikan tapi bertahap. Misal 200 dulu untuk RW 1,” kata dia.
Namun, hingga kini Supijan belum bisa memastikan untuk jadwal penyaluran bantuan sosial tunai tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.
“Mulainya belum jelas kapan karena ini APBN. Kita masih tahap persiapan untuk menyesuaikan dengan PPKM Darurat,” tutup Supijan.
*Rep/Penulis: Badja
Editor: Dws