Pasar Baru, LabakiNews.id –
Menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Bandung tentang penertiban parkir liar diwilayah hukum Polrestabes Bandung, Kapolsek sumur Bandung Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwatono, S.E. bersama unsur Muspika Kec Sumur Bandung serta instansi terkait lainnya melaksanakan giat penertiban Parkir liar serta penataan PKL.
Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2019 mulai pukul 13.00 Wib ini berlokasi di Pasar baru Square Kota Bandung.
Dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut selain untuk ketertiban umum juga untuk menciptakan bandung juara sesuai moto pemerintah kota Bandung.
Kapolsek sumur Bandung yang ikut serta dalam giat penertiban itu mengatakan kendala yang dihadapi berkaitan dengan penertiban parkir dan PKL meliputi beberapa hal yang diantaranya :
- fasilitas penyebrang jalan, untuk marka jalannya serta zebra Croos yang tidak jelas.
- Tidak tertibnya parkir ojeg online.
- Penataan PKL yg tidak sesuai dengan Perda kota bandung (di trotoar).
Kompol Ari menambahkan ada beberapa langkah yang akan diambil oleh pihak Kepolisian agar giat penertiban tersebut berhasil dan tidak menimbulkan gejolak yakni :
- Melaksanakan pendekatan terhadap PKL dan Jukir.
- Koordinasi dengan Dishub dan Muspika Kecamatan Sumur Bandung terkait parkir liar dan menambah Zebra Croos/ jembatan penyeberangan orang
- Penertiban akan dilaksanakan bertahap dan rutin agar hasil bisa maksimal. Jelas kapolsek
( tds )