PenaKu.ID – Ketua Forum Aaliansi Keadilan Masyarakat (Fakem) Kabupaten Bandung, Muhammad Komarudin, dari Mujahiddiyah, menuturkan, aspirasinya ini terkait hukuman yang yang dijatuhkan pengadilan kepada H. Rizziq Shihab, yang dirasakannya tidak adil.
Masalah pelanggaran terkait pelanggaran Protokol Kesehatan oleh Rizziq Shihab, dikatakatan Komarudin, sangat tidak manusiawi apalagi sampai ada beban denda hingga hingga puluhan juta rupiah. Hal itu jelas sangat membuatnya sangat prihatin.
“Juga masalah keberangkatan untuk naik haji, itu juga menjadi tanda tanya bagi kami, entah apa alasannya sehingga kegiatan ibadah di tahun 2021 ini ditiadakan sementara waktu,” katanya di ruang Banmus, Selasa (7/6/2021).
Sementara itu Kabag Umum DPRD, H. Joko Mardianto, menyampaikan rasa permintaan maafnya karena saat ini para anggota DPRD tidak bisa menerima aspirasi perwakilan dari Fakem, karena saat ini tengah ada kegiatan di luar daerah.
Untuk dia hanya bisa menerima setiap aspirasi yang dikeluarkan untuk disampaikan kembali kepada para anggota DPRD. “Jadi saya mohon maaf sekali lagi kalau tidak memberikan solusi dari pertemuan ini,” ujar Joko.
Tuntutan salah seorang pengurus Fakem lainnya perwakilan dari FPI, Agus Maulana, menegaskan, kalau kedatangan Fakem meminta keadilan yang sebenar-benarnya. Mengenai hukuman 6 tahun yang ditimpakan kepada H. M. Rizziq Shihab, sebab itu tidak mencerminkan keadilan.
Agus juga membahas terkait anggaran ibadah haji yang diindikasikan telah dialihkan kepada penyelenggaraan infrastrukur yang menurutnya penempatannya itu sangat bertentangan dengan kaidah.
“Tolong sampaikan aspirasi kami dengan benar dan jelas. Kalau tidak ada tanggapan sama sekali, maka kami akan melakukan aksi kembali hingga masalah ini bisa tuntas,” pungkas Agus.
(ALF)