Tutup
PenaReligi

Satgas Covid 19 Harus Bisa Pastikan Boleh Shalat Id Berjamaah Di Mesjid

×

Satgas Covid 19 Harus Bisa Pastikan Boleh Shalat Id Berjamaah Di Mesjid

Sebarkan artikel ini
IMG 20210425 085225
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tedi Rusmawan menghadiri kegiatan Rapat Terbatas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Terkait Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19, di Aula Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

PenaKu.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tedi Rusmawan menghadiri kegiatan Rapat Terbatas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Terkait Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19, di Aula Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).


Tedi mengatakan bahwa Satgas Covid-19 harus bersikap hati-hati terhadap potensi kenaikan kasus menjelang Salat Idulfitri. Hal ini merujuk pada beberapa masjid di Kota Bandung yang sudah mulai membuat pengumuman untuk persiapan Salat Id.

Tedi pun menambahkan agar segera ditentukan pihak terkait yang secara resmi bisa memutuskan status boleh atau tidaknya, serta protokol khusus gelaran Salat Id, di Hari Raya Idulfitri nanti.

Baca Juga :

“Jangan mendadak, sehingga panitia salat bisa lebih siap menghadapi kebijakan kita ini nantinya,” ujarnya.

Tedi pun menambahkan kesiapan Pemerintah Kota Bandung dalam menghadapi aturan dibukanya tempat-wisata. Aturan ini harus direspons oleh Satgas Covid-19 untuk memerinci aturan dan larangannya.

Dalam rapat tersebut, Satgas Covid-19 tetap bersiaga dan tertib menerapkan aturan meski saat ini angka Covid-19 terpantau menurun.

(DP)