Tutup
PenaPeristiwa

Aduh, Lagi-lagi KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bandung Barat

×

Aduh, Lagi-lagi KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
76c29a33 9e3b 470c b957 2764ba5aaf78
petugas kpk tengah membawa empat buah koper dari kantor DPMPTSP

PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK), kembali menggeledah dua Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Jawa barat, Selasa, (6/4/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik dari Lembaga Anti Rasuah tiba di Perkantoran Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kawalan cukup ketat dari pihak Kepolisian dengan persenjataan lengkap.

Kemudian, tim penyidik KPK memasuki ruangan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penanganan Daerah (Bappelitbangda) yang berada di lantai 4 Gedung C Pemkab Bandung Barat.

Sekitar pukul 13.30 WIB, para penyidik KPK itu keluar dari ruangan Bapelitbangda dengan membawa sejumlah koper.

Selanjutnya, para penyidik KPK tersebut memasuki ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di lantai 2 dengan gedung yang sama.

Baca Juga:

Terlihat, sekitar pukul 16.28 WIB beberapa penyidik KPK tersebut keluar ruangan DPMPTSP dengan membawa 5 koper.

Usai memeriksa dua ruangan tersebut, Para penyidik KPK itu membawa 3 koper ukuran kecil dan 2 berukuran sedang lalu dimasukan kedalam mobil.

Sementara itu, salah seorang pegawai di dinas tersebut menyebut, Kepala DPMPTSP telah tidak ada diruangan.

“Pak Kepala tadi ada. Namun sekarang beliau sudah pulang, dan di ruangan telah tidak ada siapa pun,” ucap dia.

Sementara Kepala Bappelitbangda Asep Wahyu yang ditunggu hingga pukul 17.43 WIB masih belum keluar ruangan.

“Pak Kaban (Kepala Badan)  masih meeting zoom,” kata salah seorang bagian Kamdal, Deni Ari Bastian.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.

Selain Aa Umbara Sutisna, ada pula dua orang tersangka lain dengan dugaan perkara yang sama. Yakni, Andri Wibawa salah satu anak dari Umbara dan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden (SSGCL) M Totoh Gunawan.

**CepDar