Penaku.ID – Perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat penting karena angka kekerasan pada perempuan dan anak masih sangat tinggi di Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat mendorong Kabupaten dan Kota menjadi tempat yang nyaman bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan berkembang.
Hal tersebut, diungkapkan Pimpinan DPRD Jawa Barat Ahmad Ru’yat saat melakukan kunjungan lapangan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta.Selasa 9 Februari 2021)
Saat ini di Provinsi Jawa Barat baru 23 kabupaten dan kota yang masuk kriteria kota layak anak.
Ru’yat berharap empat kabupaten kota yakni Kab. Purwakarta, Subang, Indramayu dan Pangandaran bisa menyusul menjadi kota yang layak anak.
Ru’yat menambahkan, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memberikan support melalui penguatan kelembagaan agar P2TP2A bisa melengkapi berbagai fasilitas agar keberadaan kota layak anak bisa dipenuhi oleh seluruh kabupaten dan kota, sehingga bisa mewujudkan provinsi jawa barat yang layak anak.
(Depe)