PenaRagam

Komisi V Mendukung Kabupaten Purwakarta Sebagai Kabupaten Layak Anak

PenaKu.ID – Dinas Sosial Purwakarta menjadi salah satu pemberdayaan perempuan dan anak dalam upaya mendaftarkan menuju Purwakarta sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)

Berkaitan dengan hal tersebut, kunjungan Anggota DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah dan komisi V dengan pendampingan UPT-P2TP-2A Kabupaten Purwakarta terkait persiapan kota/kabupaten layak anak di Purwakarta, yang juga Turut hadir plt.DP3AKB Jabar dr. Siska , Kabid perlindungan anak dan perempuan kabupaten Purwakarta, Nur Aisyah Jamil, serya anak-anak duta genre kabupaten Purwakarta.

Anggota DPRD Jabar, Siti Muntamah mengatakan Tujuan dari kehadiran ini untuk mendukung dinsos pemberdayaan perempuan dan anak Purwakarta untuk mendaftarkan Purwakarta menjadi kabupaten Layak anak(KLA),” mengingat Jabar masih ada pr 4 kota dan kabupaten yang belum siap menjadi kota layak anak termasuk Purwakarta,”Ungkap Siti Muntamah, (09/02)

Siti juga mengatakan untuk bisa memaksimalkan 20 gugus tugas yg sudah ada di dalam PERGUB Jabar, dalam penyiapan kota layak anak, serta memasukan administrasi nya secara cermat dan teliti,

“Komisi V sangat mendukung kabupaten Purwakarta maupun 3 kabupaten dan kota lainnya untuk penyegaran dalam kota layak anak harapannya Jabar mampu mewujudkan provinsi yang sangat memperhatikan hak dan pelayanan anak” ujarnya,

Pihaknya juga menyebuykan, Kekurangan dari masing-masing kota/kabupaten dalam menginput data untuk penilaian adalah memasukan data –data yang sudah di siapkan di “injure time”,

Dalam kunjungan yang sama,, Kabid perlindungan anak dan perempuan kabupaten Purwakarta, Nur Aisyah Jamil, mengaku sudah menyiapkan segala kebutuhan administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar kan purwakrta menjadi kab. Layak anak termasuk dukungan dari bupati nya sudah siap menyegerakannya.

“Adapun administrasi dalam pendaftaran kabupaten dan kota layak anak sudah di mulai dibuka dari bulan Januari dan tahapmonitoring oleh DP3AKB jabar,” pungkasnya sambil mengucapkan “Selamat Hari Pers Nasional”.

(One)

Related Articles

Back to top button