PenaKu.ID – Aksi bejat sang paman yang tega berupaya melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur terjadi di daerah Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Senin (18/1/21) silam.
Aksi bejat pelaku, S (45) dilakukan terhadap II (17) di kediaman orangtua korban di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Melansir siberindo, tindakan tak senonoh itu dilakukan S seusai menjenguk mertuanya yang juga kakek korban yang tengah dirawat di RS Urip Soemoharjo, Bandar Lampung.
Ia pulang ke rumah kakaknya di Natar, untuk menyampaikan titipan uang kepada korban II.
Setibanya di rumah korban, pintu dan jendela dalam kondisi tidak terkunci. Pelaku langsung masuk dan melihat keponakannya sedang tertidur di ruang tamu dengan posisi miring beralas karpet.
Kemudian Pelaku mendekati korban, mulanya dengan maksud membangunkan korban.
Tangan kiri pelaku memegang punggung, sedangkan tangan kanan pelaku memegang lengan tangan kanan korban. Namun, korban belum terbangun.
Dari situ, nafsu bejat pelaku mulai timbul dan langsung melakukan aksi tak terpuji terhadap korban.
Ia menempelkan pipinya ke pipi korban sambil menciumi leher korban. Tak hanya itu, tangan kanan pelaku juga sembari memegangi payudara korban.
Saat itu, pelaku mengatakan bahwa ia sayang terhadap korban. Pelaku juga memberikan uang titipan orang tua korban, untuk membeli bahan dapur.
Posisi pelaku masih duduk di belakang korban yang masih berbaring.
Setelah uang titipan tersebut diterima korban, pelaku bertanya kepada korban pernahkah melakukan hubungan intim atau tidak. Namun korban tidak menjawab.
Sesaat, korban sigap melepaskan tangan pelaku yang tengah memegangi payudara korban dan langsung berlari keluar menuju rumah tetangganya.
Sontak, korban langsung mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada tetangganya tersebut.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, dari kejadian tersebut korban mengalami depresi dan rasa ketakutan.
Korban juga mengadukan hal itu kepada orangtuanya. Korban merasa ketakutan dan tidak terima.
“Mengingat korban masih anak dibawah umur, orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar,” Kata Kompol Hendy, Rabu (27/1/2021).
Perwira muda ini menambahkan, berdasarkan laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan.
Diketahui, setelah melakukan perbuatan cabul itu, pelaku sempat melarikan diri.
Lalu, sekitar pukul 10.00 wib, siang tadi, team Opsnal Polsek Natar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.
“Setelah mendapat informasi itu, Team Opsnal menangkap pelaku di kediamannya,” katanya.
**Redaksi