PenaKu.ID – Bakal calon wali kota Ternate di Provinsi Maluku Utara, M. Tauhid Soleman resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam surat tersebut, Tauhid mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (APS).
Pengajuan surat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu, diterima langsung Kepala Bagian Umum Setda Kota Ternate Arwan Andili dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli Kepegawaian Ulfa S. Syahda, Rabu (2/9/2020) di ruangan Bagian Umum kantor Wali Kota Ternate.
Tauhid yang diwawancarai usai menyerahkan surat pengunduran dirinya menyatakan, ini adalah puncak dari proses politik Pilkada yang dilalui melalui syarat yang harus dipenuhi yakni mengundurkan diri dari ASN.
“Kebetulan mengundurkan diri atas permintaan sendiri dan ada penilaian tertentu pensiun karena atas usia di atas 50 tahun. Saya sudah serahkan ke Bagian Umum yang diterima langsung oleh Kabag Umum Arwan Andili dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli Kepegawaian Ulfa S. Syahda. Dan sudah diserahkan surat tanda terima sebagai syarat untuk mendaftar di KPU tanggal 6 September,” ucap Tauhid.
Menurutnya, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum nanti, salah satu persyaratan dokumen yang diserahkan adalah surat tanda terima permohonan pengunduran diri sebagai ASN.
Sedangkan proses yang lain, kata dia, menjadi domain dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
“Saya bukan pegawai di Sekretariat, tapi pegawai di Inspektorat,” ucap Tauhid.
Dia menambahkan, cita-citanya adalah menjadi pamong dan hal itu sudah dilalui dari pelaksana sampai jabatan terakhirnya Sekkot.
“Saya kira proses berpemerintahan mendekati 30 tahun ini cukup panjang. Namun dengan usia yang masih muda, saya akan berkiprah di dunia politik. Di manapun saya bertugas saya akan total. Total sebagai birokrat, pamong dan politisi. Saya bertekad balik ke sini sebagai Wali Kota Ternate,” tukas Tauhid.
(Gibran)