Tutup
PenaPeristiwa

Abu Arang Gedung Kejagung RI Dijadikan Alat Bukti Penyidikan

×

Abu Arang Gedung Kejagung RI Dijadikan Alat Bukti Penyidikan

Sebarkan artikel ini
20200825 200011

PenaKu.IDAbu arang dari reruntuhan dan puing-puing kebakaran Gedung Kejaksaan Agung diambil sampel untuk dijadikan sebagian barang bukti penyidikan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (25/8/20).

Barang bukti ini akan diteliti oleh Puslabfor untuk mengungkap penyebab kebakaran. ”Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (25/8), seperti dikutip Siberindo.

Tim gabungan Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Hadir dalam olah TKP ini, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak-poranda.



Source: Siberindo

Editor: Js