Pemerintahan

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polres Sukabumi Kota Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

×

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polres Sukabumi Kota Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Sebarkan artikel ini
IMG 20261030 WA0064
Foto Istimewa: Anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota Saat Melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2026, Jumat (30/10/2026).

PenaKu.iD – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif. Langkah ini diambil sebagai prioritas utama guna meningkatkan kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi kepolisian ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau sanksi tilang bagi pelanggar. Lebih dari itu, petugas mengutamakan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta pembinaan langsung agar tumbuh kesadaran mandiri dari masyarakat.

“Pendekatan humanis menjadi kunci penting dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujar AKP Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar serentak di jajaran Polda Jawa Barat ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Melalui momentum ini, pihak kepolisian mengajak seluruh warga Kota Sukabumi untuk bersama-sama menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban karena ada petugas.

“Keselamatan di jalan raya bukanlah tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tanggung jawab kita bersama sebagai pengguna jalan,” tambahnya.

Kendati demikian, AKP Ridwan menegaskan bahwa penegakan hukum secara proporsional dan terukur tetap diberlakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Adapun sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 meliputi:

  • Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
  • Pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
  • Pengemudi yang menggunakan telepon genggam (ponsel) saat berkendara.
  • Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  • Pelanggaran batas kecepatan maksimum.
  • Pengendara yang menerobos lampu merah (traffic light).
  • Pelanggaran marka dan rambu-rambu lalu lintas.
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising).
  • Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.

Melalui sinergi antara edukasi dan penegakan hukum yang tegas namun humanis, Satlantas Polres Sukabumi Kota optimistis angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan potensi fatalitas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Mari bersama-sama kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan karena takut ditilang, melainkan karena kita peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Ridwan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *