Internasional

Ikan Nila Jadi Ancaman di Thailand

×

Ikan Nila Jadi Ancaman di Thailand

Sebarkan artikel ini
Ikan Nila Jadi Ancaman di Thailand
Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Populasi blackchin tilapia (Sarotherodon melanotheron), ikan asal Afrika Barat, terus menjadi persoalan lingkungan di Thailand. Spesies invasif tersebut kini telah menyebar ke sedikitnya 19 provinsi dan dilaporkan memberikan tekanan terhadap ekosistem perairan, sekaligus mengganggu mata pencaharian nelayan dan pembudidaya.

Laporan The Guardian pada Juli 2026 menyebut blackchin tilapia telah berkembang menjadi salah satu spesies invasif yang sulit dikendalikan di Thailand. Kemampuannya bertahan di lingkungan air tawar maupun payau membuat ikan nila tersebut dapat menempati berbagai jenis perairan dan semakin sulit dibatasi penyebarannya.

Dampaknya terutama dirasakan oleh nelayan dan pembudidaya udang di kawasan pesisir. Di sejumlah wilayah, ikan nila tersebut memangsa udang, kepiting, serta berbagai organisme air lainnya yang menjadi bagian dari ekosistem sekaligus sumber penghasilan masyarakat.

Populasi Ikan Nila Berasal dari Beberapa Introduksi

Penelitian terbaru yang diterbitkan dalam jurnal Aquaculture Reports pada 15 Juli 2026 memberikan gambaran lebih jauh mengenai sejarah masuknya blackchin tilapia ke Thailand.

Para peneliti menganalisis 466 sampel ikan dan mengidentifikasi 19 haplotipe melalui pemeriksaan wilayah kontrol mitokondria. Hasil penelitian menunjukkan populasi invasif di Thailand kemungkinan berasal dari beberapa peristiwa introduksi, bukan dari satu kali masuk melalui satu sumber.

Studi tersebut menemukan keterkaitan genetik dengan populasi asal Ghana dan Pantai Gading. Namun, sumber asli lainnya belum dapat dipastikan secara definitif.

Penelitian itu juga menemukan indikasi adanya perpindahan ikan oleh manusia setelah spesies tersebut berada di Thailand. Haplotipe tertentu ditemukan di sejumlah wilayah di bagian timur dan selatan negara tersebut.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyebaran blackchin tilapia kemungkinan tidak hanya terjadi secara alami melalui jaringan perairan. Aktivitas manusia juga diduga berperan dalam memperluas wilayah persebarannya.

Ikan Nila Menyebar di Sedikitnya 19 Provinsi

Blackchin tilapia pertama kali dilaporkan ditemukan di perairan Thailand pada 2011. Setelah itu, keberadaannya secara bertahap meluas ke berbagai kawasan.

Menurut The Guardian, ikan invasif tersebut kini telah ditemukan di sedikitnya 19 provinsi. Persebarannya mencakup perairan di sekitar Bangkok hingga kawasan pesisir yang menjadi pusat kegiatan perikanan dan budidaya.

Samut Songkhram menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Daerah tersebut memiliki aktivitas perikanan dan budidaya udang yang menghadapi tekanan akibat keberadaan ikan invasif tersebut.

Kemampuan beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pengendalian blackchin tilapia. Selain dapat hidup di air tawar dan payau, ikan tersebut juga memiliki kemampuan reproduksi yang tinggi.

Berbagai Upaya Pengendalian Ikan Nila Ditempuh

Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan jumlah blackchin tilapia di perairan Thailand. Upaya tersebut mencakup penangkapan dalam jumlah besar serta pemberian insentif kepada masyarakat yang mengambil ikan tersebut dari perairan.

Pendekatan lain juga dicoba, termasuk pemanfaatan predator untuk membantu mengurangi populasinya. Pengembangan ikan steril turut menjadi salah satu metode yang dipertimbangkan.

Namun, luasnya wilayah persebaran dan tingginya kemampuan reproduksi membuat pemberantasan secara total menjadi tantangan. Sejumlah ahli yang dikutip The Guardian menilai pengelolaan populasi dan pembatasan penyebaran menjadi pendekatan yang lebih realistis.

Teknologi pemantauan melalui environmental DNA atau eDNA juga mulai digunakan. Metode tersebut memungkinkan keberadaan spesies dideteksi melalui sampel air sehingga dapat membantu memantau persebarannya.

Persoalan Berlanjut ke Sengketa Hukum

Persoalan blackchin tilapia di Thailand tidak hanya berkaitan dengan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga telah berkembang menjadi sengketa hukum.

Pada Maret 2025, pengadilan Thailand menerima gugatan kelompok yang diajukan 10 nelayan dari Samut Songkhram terhadap Charoen Pokphand Foods (CPF). Para penggugat menuntut kompensasi sebesar 2,4 miliar baht atau sekitar US$70,9 juta atas dugaan kerugian yang mereka kaitkan dengan penyebaran ikan invasif tersebut.

Reuters melaporkan bahwa para penggugat menuduh aktivitas perusahaan memiliki kaitan dengan masuknya spesies tersebut ke Thailand. CPF membantah tuduhan itu dan menyatakan kegiatan operasional perusahaan bukan penyebab persoalan tersebut.

Perusahaan juga menyatakan bahwa tanggung jawab hukum akan ditentukan berdasarkan bukti yang muncul dalam proses pengadilan.

Karena perkara tersebut masih berjalan, tuduhan terhadap perusahaan harus dipahami sebagai bagian dari proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Di sisi lain, penelitian genetik terbaru menunjukkan bahwa sejarah masuknya blackchin tilapia ke Thailand kemungkinan lebih kompleks. Temuan mengenai beberapa jalur introduksi memperlihatkan bahwa penyebaran ikan tersebut tidak serta-merta dapat dijelaskan hanya melalui satu sumber.

Blackchin Tilapia Bukan Ikan Nila yang Umum Dibudidayakan

Penyebutan blackchin tilapia sebagai “ikan nila” perlu diberi konteks agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Spesies yang menjadi persoalan di Thailand adalah Sarotherodon melanotheron. Sementara itu, ikan nila yang umum dikenal dalam kegiatan budidaya merupakan Nile tilapia atau Oreochromis niloticus. Keduanya merupakan spesies yang berbeda.

Dengan demikian, persoalan invasif yang terjadi di Thailand tidak berarti ikan nila yang umum dibudidayakan secara keseluruhan merupakan spesies invasif di negara tersebut.

Fokus persoalan saat ini adalah blackchin tilapia yang telah membentuk populasi liar dan menyebar di berbagai kawasan perairan Thailand.

Pengendalian Membutuhkan Strategi Jangka Panjang

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian spesies invasif tidak cukup hanya dilakukan dengan menangkap ikan yang telah menyebar.

Pencegahan introduksi baru, pemantauan perpindahan ikan oleh manusia, serta pengawasan terhadap wilayah perairan menjadi bagian penting untuk membatasi perluasan populasi blackchin tilapia.

Dengan persebaran yang telah mencapai sedikitnya 19 provinsi, Thailand menghadapi persoalan yang memiliki dimensi ekologis sekaligus ekonomi. Kondisi tersebut membuat pengelolaan blackchin tilapia kemungkinan membutuhkan upaya berkelanjutan dalam jangka panjang.** (tds)