Pemerintahan

Dedi Mulyadi Koreksi Defisit APBD Jabar 2026, Turun Jadi Rp3,4 Triliun

×

Dedi Mulyadi Koreksi Defisit APBD Jabar 2026, Turun Jadi Rp3,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Koreksi Defisit APBD Jabar 2026, Turun Jadi Rp3,4 Triliun
Iustrasi (pixabay)

PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengoreksi proyeksi awal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026. Setelah dilakukan rekonsiliasi, potensi defisit yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun kini menjadi Rp3,4 triliun.

Dedi mengatakan, penurunan nilai defisit tersebut diperoleh setelah Pemprov Jawa Barat melakukan rekonsiliasi terhadap kondisi keuangan daerah.

“Akhinya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (11/9/2026).

Dedi Mulyadi: Dana Bagi Hasil Pajak Belum Dibayarkan

Menurut Dedi, potensi defisit APBD Jawa Barat 2026 dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayarkan sejak 2023 hingga 2026.

Selain persoalan dana bagi hasil pajak, penerimaan cukai rokok pada tahun ini juga tidak mencapai target yang ditetapkan.

Faktor lainnya berasal dari kendaraan listrik yang tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor.

Pembangunan Masif Turut Pengaruhi Defisit

Dedi juga menyebut pelaksanaan pembangunan secara masif di berbagai wilayah Jawa Barat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap potensi defisit APBD 2026.

Pembangunan tersebut dilakukan hingga menjangkau wilayah pelosok di Jawa Barat.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Jawa Barat memperkirakan masih terdapat potensi defisit sebesar Rp3,4 triliun.

Dedi Mulyadi Pertimbangkan Pinjaman ke PT SMI

Untuk mengatasi potensi defisit tersebut, Pemprov Jawa Barat mempertimbangkan pengajuan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pengelolaan keuangan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Dedi menjelaskan, pembayaran pinjaman nantinya akan menggunakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang masih menjadi piutang Pemprov Jawa Barat.

“Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang),” kata Dedi.

Meski demikian, rencana pengajuan pinjaman tersebut belum menjadi keputusan final. Pemprov Jawa Barat masih akan melihat terlebih dahulu kemampuan keuangan daerah.

Jika kondisi kas Pemprov Jawa Barat masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anggaran, pinjaman kepada PT SMI belum tentu akan diajukan.**