PenaKu.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan sebanyak 10.000 sarana ibadah di Kabupaten Bandung memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut mencakup masjid, madrasah, hingga pesantren.
Target itu disampaikan Dadang Supriatna saat menghadiri Konferensi ke-3 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rancaekek di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/9/2026).
Menurut Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS), program sertifikasi gratis tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Pertanahan (BPN) dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan sarana keagamaan.
“Saya targetkan 10.000 untuk masjid termasuk pesantren, sertifikatnya segera. Kalau masih ada masjid atau madrasah yang belum sertifikasi, segera laporkan kepada camat,” ujar KDS.
Dadang Supriatna Minta Data Masjid dan Madrasah Dilengkapi
KDS meminta pengurus ranting dan MWC NU Rancaekek turut membantu melakukan pendataan terhadap masjid maupun madrasah yang belum memiliki sertifikat.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai sarana keagamaan yang belum bersertifikat melalui camat. Selanjutnya, informasi tersebut akan dikoordinasikan dengan kepala KUA Kecamatan Rancaekek.
Menurut KDS, kepastian hukum atas lahan menjadi hal penting untuk menghindari persoalan pertanahan di masa mendatang. Sebab, masjid, madrasah, maupun pesantren yang telah berdiri tetap berpotensi menghadapi persoalan apabila status lahannya belum memiliki kepastian hukum.
“Jangan sampai pesantren, madrasah, masjid sudah terwujud, tetapi kemudian hari ada ahli waris yang menggugat,” katanya.
Dadang Supriatna: Administrasi Sertifikasi Dijamin Gratis
Khusus untuk lahan wakaf yang pemilik atau pemberi wakafnya telah meninggal dunia, KDS meminta pengurus berkoordinasi dengan pemerintah desa guna melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ia memastikan masyarakat tidak akan dibebani biaya dalam proses administrasi program tersebut.
“Kalau yang memberikan wakaf sudah meninggal, silakan dibahas bersama pemerintahan desa surat-suratnya. Gratis untuk mengurus administrasinya,” kata KDS.
KDS berharap target 10.000 sertifikat sarana ibadah tersebut dapat dituntaskan selama masa kepemimpinannya pada periode kedua. Ia bahkan menargetkan sebagian besar sertifikat tersebut sudah dapat direalisasikan pada tahun ini.
Pesan Dadang Supriatna untuk Konferensi MWC NU Rancaekek
Selain membahas program sertifikasi, KDS turut menyampaikan pesan kepada peserta Konferensi ke-3 MWC NU Rancaekek.
Ia berharap konferensi dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu meneruskan kiprah NU di Kecamatan Rancaekek.
Menurut KDS, konferensi merupakan bagian penting dalam perjalanan organisasi. Dalam forum tersebut terdapat sejumlah agenda, mulai dari pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban kepengurusan, rapat komisi, hingga pemilihan Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah.
KDS juga mengingatkan seluruh peserta agar menghormati mekanisme serta kesepakatan yang telah dihasilkan dalam konferensi.
“Boleh berbeda pendapat, tapi kalau sudah ada kesepakatan, titik. Harus sebaris, sejajar dan satu komando. Kita semua ini keluarga besar,” tegasnya.
MWC NU Rancaekek Diminta Bersinergi dengan Pemerintah
KDS menitipkan pesan agar kepengurusan MWC NU Rancaekek yang terbentuk nantinya terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Intinya, hasil Konfercam MWC NU Rancaekek harus selaras dengan visi dan misi PBNU, PWNU, PCNU, juga visi-misi Presiden Prabowo, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung,” pesannya.
Ia berharap NU Rancaekek dapat terus mengambil peran dalam pembangunan daerah, terutama melalui penguatan kehidupan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga Konfercam MWC NU Rancaekek yang ketiga ini berjalan sesuai harapan kita semua dan dilindungi Allah SWT,” pungkasnya.**










