Peristiwa

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar

×

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar/foto: Instagram)

PenaKu.ID – uasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (FA), Febri Diansyah, membantah kliennya menerima uang Rp40 miliar.

Ia meminta dugaan tersebut diuji secara terbuka melalui persidangan.

Febri menilai fakta hukum harus dipisahkan dari asumsi maupun spekulasi.

Menurutnya, persidangan menjadi ruang untuk menguji siapa pemberi dan penerima uang tersebut, Dilanda PenaKu.ID dari Media ANTARA pada, (5/9/2026)

Asal Dugaan Uang Rp40 Miliar yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

Dugaan uang Rp40 miliar berkaitan dengan pengusaha properti Tan Kian dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri menjelaskan, informasi yang beredar disebut bersumber dari pertimbangan hakim praperadilan yang hanya dikutip sebagian.

Berdasarkan BAP Tan Kian, uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Tan Kian sebelumnya mendapat informasi dari seseorang bernama Lucy mengenai perkara yang berpotensi membuatnya menjadi tersangka.

Setelah itu, komunikasi terjadi antara Tan Kian dan Ferry.

Febrie Adriansyah Disebut Tidak Pernah Disebut Eksplisit

Febri menegaskan, BAP Tan Kian tidak menyebut secara eksplisit bahwa uang Rp40 miliar tersebut ditujukan kepada Febrie Adriansyah.

Tan Kian disebut hanya menduga uang itu bisa saja berkaitan dengan empat nama pejabat di Kejagung.

Sementara itu, belum diketahui penggunaan uang setelah diberikan kepada Ferry.

Meski demikian, Febri menyatakan pihaknya menghormati kewenangan penyidik apabila terdapat perbedaan keterangan dalam perkara tersebut.**