Peristiwa

Guru MI di Cianjur Dibawa Polisi, Sekolah Kaget!

×

Guru MI di Cianjur Dibawa Polisi, Sekolah Kaget!

Sebarkan artikel ini
Guru MI di Cianjur Dibawa Polisi, Sekolah Kaget!
Ilustrasi (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Kabupaten Cianjur dikabarkan diamankan aparat kepolisian Polda Jawa Barat. Hingga kini, pihak sekolah mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang menyebabkan guru tersebut dibawa oleh polisi.

Kepala sekolah setempat, A, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika seluruh tenaga pendidik sedang mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi. Guru yang bersangkutan kemudian dipanggil dan dibawa oleh aparat kepolisian.

Menurut A, saat membawa guru tersebut, polisi tidak menyampaikan secara rinci perkara yang sedang ditangani. Aparat hanya memberikan nomor kontak yang selanjutnya diteruskan kepada pihak keluarga.

“Waktu itu semua guru sedang mengikuti kegiatan. Kemudian yang bersangkutan dipanggil dan langsung dibawa. Kami juga kaget karena tidak mengetahui persoalannya seperti apa,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sekolah Belum Mengetahui Perkara yang Menjerat

Pihak sekolah menyebut keluarga guru tersebut bersama pemerintah desa kemudian berupaya mencari informasi mengenai penanganan perkara yang sedang berlangsung.

A mengatakan, sampai saat ini pihak sekolah juga belum menerima panggilan resmi dari penyidik untuk memberikan keterangan. Kendati demikian, sekolah menyatakan siap memberikan informasi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Kami masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Katanya nanti mungkin akan dimintai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada panggilan. Jadi kami belum mengetahui secara jelas kasusnya,” katanya.

Guru Dibawa Saat Kegiatan Pembinaan

Menurut keterangan pihak sekolah, guru tersebut diamankan ketika para tenaga pendidik sedang mengikuti kegiatan bersama. Pemanggilan dan pembawaan guru itu disebut berlangsung tanpa penjelasan terperinci mengenai perkara yang sedang ditangani.

Kondisi tersebut membuat pihak sekolah terkejut karena mereka mengaku belum mengetahui persoalan yang mendasari tindakan kepolisian tersebut.

Keluarga dan Pemerintah Desa Mencari Informasi

Setelah kejadian, keluarga guru tersebut bersama pemerintah desa berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkara dan proses penanganannya.

Sementara itu, pihak sekolah memilih menunggu keterangan resmi dari kepolisian dan tidak mengambil kesimpulan mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani.

Guru Honorer Itu Sudah 10 Tahun Mengajar

Guru yang bersangkutan diketahui telah mengajar di sekolah tersebut selama kurang lebih 10 tahun. Selama menjalankan tugasnya, ia berstatus sebagai guru honorer dan belum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain bertugas sebagai wali kelas V, guru tersebut juga disebut aktif dalam kegiatan kepramukaan di lingkungan sekolah.

Aktif sebagai Wali Kelas dan Pembina Pramuka

Pihak sekolah menyebut selama menjalankan aktivitasnya sebagai tenaga pendidik, tenaga pengajar tersebut berinteraksi seperti biasa dengan rekan-rekan sesama guru maupun lingkungan sekolah.

Karena itu, kabar mengenai penanganan hukum terhadap tenaga pendidik tersebut membuat pihak sekolah mengaku terkejut.

“Selama ini kami melihatnya seperti biasa dan bergaul dengan baik. Karena itu, kami juga cukup terkejut ketika mengetahui yang bersangkutan dibawa oleh aparat,” ujarnya.

Sekolah Serahkan Proses Hukum kepada Polisi

Pihak sekolah menegaskan belum mengetahui secara pasti dugaan tindak pidana yang sedang ditangani kepolisian. Atas dasar itu, sekolah memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Perwakilan humas sekolah juga menyampaikan hal serupa. Hingga kini, pihaknya belum memperoleh penjelasan resmi mengenai detail perkara maupun tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai kasusnya. Jadi untuk sementara kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Sekolah menyatakan siap bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan keterangan dari pihak sekolah maupun tenaga pendidik yang mengetahui aktivitas tenaga pendidik tersebut.

Informasi di Media Sosial Belum Terverifikasi

Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan tenaga pendidik tersebut dalam aktivitas tertentu yang beredar di media sosial hingga kini belum dapat dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya jaringan atau penyebaran konten melalui platform digital, juga belum memperoleh penjelasan resmi dari kepolisian.

Karena belum ada konfirmasi dari aparat penegak hukum, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan perkara yang sedang ditangani.

Pihak sekolah berharap proses hukum dapat berlangsung secara transparan dan profesional sehingga persoalan yang sebenarnya dapat segera diketahui.

“Kami juga ingin mengetahui persoalan yang sebenarnya seperti apa. Untuk saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari aparat kepolisian,” pungkasnya.**