PenaKu.ID – Menyampaikan kritik dan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara di dalam alam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut sejatinya harus tetap berjalan di koridor hukum, menjaga ketertiban umum, serta mengedepankan etika dan kesantunan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Kabupaten Sukabumi yang juga kader Partai Gerindra, Yandra Utama Santosa. Merespons dinamika aksi penyampaian pendapat akhir-akhir ini, Yandra menyatakan bahwa ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah selalu terbuka lebar, namun ia sangat menyayangkan jika aksi tersebut dinodai oleh tindakan-tindakan destruktif.
“Mengkritisi dalam budaya berdemokrasi tentu sah-sah saja. Namun, kami sangat mengecam tindakan vandalisme dan pengrusakan fasilitas publik yang dilakukan oleh rekan-rekan serta adik-adik mahasiswa,” ujar Yandra Utama Santosa dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Menurut Yandra, mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan kaum intelektual seharusnya mampu melahirkan narasi-narasi perjuangan yang objektif dan konstruktif. Ia mengingatkan bahwa di samping hal-hal yang masih perlu dievaluasi, pemerintahan saat ini juga telah banyak merealisasikan berbagai program positif yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, kader muda Partai Gerindra ini menekankan pentingnya menyampaikan masukan yang substantif melalui jalur-jalur yang lebih elegan dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Demokrasi yang sehat tidak semestinya diiringi dengan aksi anarkis, apalagi sampai menjurus pada penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
“Masukan-masukan yang sangat substantif perlu disampaikan dengan cara-cara yang memang lebih pas dalam berdemokrasi. Aksi (penyampaian pendapat) hendaknya tidak diiringi dengan tindakan anarkis dan penghinaan, apalagi terhadap figur Presiden sebagai simbol negara kita,” pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, PC TIDAR Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen kepemudaan dan mahasiswa untuk terus merawat iklim demokrasi yang sejuk, sehat, dan kondusif, serta bersama-sama menjaga fasilitas publik yang dibangun dari dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
***





