PenaKu.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat mulai memanaskan persiapan menuju Pemilu 2029. Salah satunya melalui agenda roadshow politik bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh partai politik.
Kegiatan yang digelar di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/5/2026), dihadiri sejumlah pengurus partai politik, termasuk jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU KBB, Ahmad Rifqi Sulaeman, mengatakan roadshow tersebut menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi intensif antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Menurut Rifqi, program itu telah disusun sejak awal 2026 sebagai strategi memperkuat administrasi serta kelembagaan partai politik sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029.
“Pada April lalu kami sudah melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih. Memasuki Mei, KPU mulai fokus melakukan roadshow ke partai politik untuk memastikan berbagai aspek penting dapat segera diperbarui sebelum memasuki tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU KBB Rifqi.
Dalam agenda tersebut, KPU KBB menekankan pentingnya pembaruan data internal partai politik yang ditargetkan rampung paling lambat akhir Juni 2026.
Pembaruan data mencakup struktur kepengurusan, data keanggotaan, alamat sekretariat partai, hingga pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam susunan pengurus partai politik.
Ketua KPU KBB Ingatkan Keterwakilan Perempuan
Rifqi menegaskan, keterwakilan perempuan menjadi salah satu syarat administratif yang wajib dipenuhi setiap partai politik.
“Apabila komposisi kepengurusan partai tidak memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan, maka secara administratif partai tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi partai, KPU Kabupaten Bandung Barat juga mulai memaparkan simulasi awal terkait kemungkinan evaluasi daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang.
Menurut Rifqi, dapil yang digunakan saat ini telah dipakai dalam tiga kali pelaksanaan pemilu secara berturut-turut. Karena itu, KPU mulai menyusun sejumlah simulasi alternatif sebagai bahan kajian awal.
“Kami hanya menyampaikan simulasi dengan berbagai kemungkinan komposisi kecamatan. Namun keputusan resmi mengenai perubahan dapil nantinya tetap akan ditetapkan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pembaruan data partai politik wajib sudah diinput dan diverifikasi paling lambat 30 Juni 2026. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu berikutnya.
Melalui roadshow politik tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap partai politik lebih aktif dan responsif dalam memenuhi seluruh ketentuan administrasi serta regulasi kepemiluan.
Sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dinilai penting guna menciptakan proses demokrasi yang transparan, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Bandung Barat.**











