PenaKu.ID – Pemerintah menetapkan kebijakan baru dengan mewajibkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam setiap upacara bendera di seluruh sekolah mulai 2026. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat karakter, kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa kebangsaan di kalangan peserta didik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan ini mengharuskan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas, menjadikan pembacaan ikrar sebagai bagian dari rutinitas upacara mingguan.
Pemerintah mengambil langkah ini sebagai respons atas berbagai persoalan yang kian marak di lingkungan pelajar, seperti perundungan, penurunan disiplin, hingga melemahnya penghayatan nilai moral. Melalui pembiasaan tersebut, pemerintah menilai ikrar dapat menjadi media efektif untuk menanamkan nilai-nilai positif secara berkelanjutan.
Berikut Ikrar Pelajar Indonesia:
Ikrar Pelajar Indonesia memuat lima komitmen utama, termasuk kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga persatuan, serta kewajiban belajar dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Selain itu, ikrar juga menekankan pentingnya menghormati guru dan orang tua, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan ini secara bertahap. Dalam pelaksanaannya, ikrar dibacakan setelah pengibaran bendera, dipimpin oleh petugas upacara dan diikuti oleh seluruh peserta didik.
Pengamat pendidikan menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Mereka menekankan bahwa pembacaan ikrar tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus disertai pemahaman mendalam dan keteladanan dari guru serta lingkungan sekolah.
Di sisi lain, kebijakan ini mendapat respons positif dari sebagian orang tua dan masyarakat. Mereka berharap langkah tersebut mampu membentuk generasi muda yang lebih disiplin, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab terhadap bangsa.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Ikrar Pelajar Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upacara rutin, tetapi juga menjadi pedoman dalam sikap dan perilaku siswa sehari-hari.** (tds)





