Ragam

Direktur PT Sanfu Mangkir Dua Kali Dipanggil Polres Purwakarta Terkait Dugaan Rekayasa Limbah dan Pemalsuan Data Lingkungan

×

Direktur PT Sanfu Mangkir Dua Kali Dipanggil Polres Purwakarta Terkait Dugaan Rekayasa Limbah dan Pemalsuan Data Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Direktur PT Sanfu Mangkir Dua Kali Dipanggil Polres Purwakarta Terkait Dugaan Rekayasa Limbah dan Pemalsuan Data Lingkungan
Direktur PT Sanfu Mangkir Dua Kali Dipanggil Polres Purwakarta Terkait Dugaan Rekayasa Limbah dan Pemalsuan Data Lingkungan

PenaKu.ID –  Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Jawa Barat menyampaikan temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan limbah oleh PT SunFu Indonesia.

Menurutnya, Direktur PT SunFu Indonesia telah dua kali dipanggil; dan tidak hadir tanpa alasan yang sah.

KMP menilai sikap PT Sanfu ini memperkuat urgensi penegakan hukum yang lebih tegas.

“Ketika fakta mulai terbuka, tetapi pihak terkait tidak hadir, maka hukum tidak boleh berhenti menunggu.”

KMP Bakal Bersurat ke Polres Terkait PT Sanfu

KMP memastikan bahwa pada Senin pekan depan akan mengirimkan surat resmi kepada Polres Purwakarta untuk:

Segera menaikkan perkara ke tahap penyidikan;

Melakukan gelar perkara secara terbuka dan akuntabel;

Mengambil langkah tegas terhadap pihak yang tidak kooperatif;

Menjamin transparansi penanganan perkara kepada publik.

Peringatan Terbuka

KMP menyampaikan pesan tegas: “Jika fakta seterang ini tidak dinaikkan ke penyidikan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.”

Temuan ini didasarkan pada laporan resmi KMP Nomor: 0213/KMP/KMP/PWK/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, yang dilengkapi dengan dokumen, hasil uji laboratorium, serta fakta lapangan. ***