PenaKu.ID – Ruang layanan kunjungan Lapas Kelas IIB Sukabumi yang seharusnya menjadi tempat melepas rindu, justru dimanfaatkan sindikat narkoba untuk mencoba menembus jeruji besi. Namun, tembok pengawasan petugas terbukti jauh lebih kokoh. Pada Rabu (11/3/2026), sebuah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan lewat pengawasan yang sangat ketat.
Kronologi Pengintaian: Mata Elang Petugas Tak Bisa Dikelabuhi
Aksi bermula pada pukul 10.24 WIB. Naluri tajam petugas di area kunjungan menangkap adanya gerak-gerik tak wajar antara seorang narapidana pria dan seorang pengunjung wanita. Tanpa menunggu lama, koordinasi cepat dilakukan. Pantauan langsung diperketat melalui lensa kamera CCTV untuk memastikan setiap inci pergerakan kedua pelaku tersebut.
Begitu kunjungan berakhir, petugas tidak membiarkan warga binaan kembali ke selnya begitu saja. Pemeriksaan badan secara menyeluruh langsung dilakukan terhadap narapidana berinisial S.I.S (21).
Modus Nekat: Sembunyikan Sabu di Organ Vital
Hasil penggeledahan membuktikan kecurigaan petugas. Di saku baju S.I.S, ditemukan dua bungkusan lakban hitam yang dibalut kondom. Investigasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan: barang haram tersebut dibawa masuk oleh pengunjung wanita berinisial AF (20) dengan cara disembunyikan di dalam organ vital (vagina) guna menghindari deteksi di gerbang masuk.
Di tengah hiruk pikuk kunjungan tatap muka, AF diduga melakukan serah terima barang tersebut kepada S.I.S secara senyap. Namun, mereka salah perhitungan. Pengawasan berlapis Lapas Sukabumi jauh lebih sigap dari siasat licin mereka.

Barang Bukti dan Tindakan Tegas
Setelah barang bukti dibuka dan didokumentasikan oleh Kalapas serta Ka. KPLP, ditemukan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 59 gram. Sebuah angka yang signifikan yang berpotensi merusak keamanan di dalam Lapas.
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di sini. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyelundup,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono.
Komitmen “LABUMI BERSINAR”
Penangkapan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen “LABUMI BERSINAR” (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba). Langkah tegas ini sejalan dengan:
Poin ke-6 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026: Pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan.
Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan:
Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba).Guna proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas telah menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Lapas Sukabumi memastikan akan terus meningkatkan frekuensi razia rutin dan memperketat pemeriksaan tanpa kompromi demi menjaga integritas institusi dari ancaman sindikat narkoba.
***





