PenaKu.ID – Penyanyi Denada tengah menghadapi persoalan hukum serius terkait gugatan dari seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano.
Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar dan pengakuan sebagai anak biologis dari penyanyi lagu “Gotaki” tersebut.
Kegagalan Mediasi Denada di Pengadilan
Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi berakhir tanpa titik temu.
Pihak sang penyanyi, yang diwakili oleh pengacaranya, secara tegas menolak seluruh tuntutan tersebut. Ketidakhadiran sang penyanyi dalam persidangan dikarenakan jadwal pekerjaan yang sangat padat.
Perjuangan Mencari Pengakuan
Ressa menyatakan bahwa tujuannya menggugat bukan semata-mata karena uang, melainkan demi status hukum dan pengakuan dari ibu yang ia yakini.
Di sisi lain, sang penyanyi tetap pada posisinya untuk tidak memenuhi tuntutan tersebut, sementara publik terus memantau kelanjutan kasus ini.**











