PenaKu.ID – Inara Rusli mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV kamar pribadinya ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia menilai video itu disebarkan tanpa izin dan dijadikan dasar laporan dugaan perselingkuhan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa. Apa dasar laporannya? Pelanggaran Undang-Undang ITE.
Penyelidikan Bareskrim dan Asal Usul Rekaman Inara Rusli
Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan laporan Inara dan menyatakan penyelidikan sedang berlangsung untuk menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut.
Mawa, pelapor dugaan perzinahan, mengaku pertama kali mengetahui rekaman itu dari kakaknya pada Agustus 2025.
Dugaan Keterlibatan Mantan Suami Inara Rusli
Rekaman CCTV ini menjadi barang bukti utama dalam laporan Mawa ke Polda Metro Jaya.
Insanul Fahmi, yang merupakan terlapor di kasus Mawa, justru mencurigai mantan suami Inara Rusli sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas beredarnya rekaman pribadi tersebut. Laporan UU ITE ini menambah panjang dinamika kasus dugaan perzinahan yang melibatkan ketiga pihak.**









