Pemerintahan

Pengadaan Laptop BKPSDM Kabupaten Bogor Rp567Juta Kurang Transparansi, CBA: Kejari Harus Lakukan Penyidikan

×

Pengadaan Laptop BKPSDM Kabupaten Bogor Rp567Juta Kurang Transparansi, CBA: Kejari Harus Lakukan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Pengadaan Laptop BKPSDM Kabupaten Bogor Rp567Juta Kurang Transparansi, CBA: Kejari Harus Lakukan Penyidikan
(Foto:Ilustrasi/Google).

PenaKu.ID – Pengadaan perangkat teknologi di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. 

Diketahui, pada awal November tahun 2025, BKPSDM Kabupaten Bogor melakukan belanja laptop dan personal computer (tablet PC) dengan total anggaran mencapai Rp567.263.446.

BKPSDM Kabupaten Bogor Anggarkan Rp567.263.446 untuk Pengadaan Laptop 

Berdasarkan data yang diterima, pengadaan laptop dilakukan dengan spesifikasi layar 14 inci, RAM 16 GB, dan SSD 1 TB. Total anggaran untuk paket laptop tersebut mencapai Rp335.122.320.

Selain itu, BKPSDM Kabupaten Bogor juga menganggarkan Rp232.141.126 untuk pembelian personal computer atau tablet PC berlayar 11 inci dengan nano glass Gen 5, kapasitas penyimpanan 1 TB, serta perangkat lain dengan layar 8 inci, RAM 6 GB, baterai 5050 mAh, jaringan 5G, prosesor Pro M4, dan penyimpanan 512 GB.

CBA Benarkan ada Pembelian Perangkat Teknologi di BKPSDM Kabupaten Bogor 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, membenarkan adanya pembelian perangkat tersebut. Namun ia menilai BKPSDM tidak transparan karena hingga kini tidak menjelaskan berapa jumlah unit laptop yang dibeli.

“Tolong jangan ada dusta di antara pejabat dan publik. Yang perlu dijelaskan adalah jumlah laptop yang dibeli. Mengapa Kepala BKPSDM, Ibu Yunita Mustika Putri, menyembunyikan jumlah unitnya? Apakah agar publik tidak mengetahui harga satuannya?,” tegas Uchok, Sabtu (15/11/2025

Tidak Transparansinya BKPSDM Kabupaten Bogor Menimbulkan Dugaan Korupsi 

Menurut Uchok, ia menilai ketertutupan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan korupsi dan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor turun tangan menyelidiki.

“Ini pengadaan yang tidak transparan. Arah kasusnya bisa menjadi dugaan korupsi yang harus disidik Kejari Bogor,” lanjutnya.

Presiden Prabowo Subianto Pernah Peringatkan Bupati Bogor Jika Korupsi 

Uchok juga menyinggung peringatan keras Presiden Prabowo Subianto kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Desember 2024 lalu di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. Kala itu Prabowo menegaskan komitmennya memberantas korupsi di daerah.

“Bupati kalau gendut jangan korupsi, awas ya. Kalau korupsi tetap saya kejar,” ujar Prabowo Subianto kepada Rudy Susmanto.

Uchok menilai peringatan tersebut relevan di tengah mencuatnya isu pengadaan BKPSDM. Ia bahkan menyebut, jika Kejari enggan menyelidiki, maka persoalan ini bisa menjadi perhatian Presiden.

Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan resmi terkait jumlah unit perangkat yang dibeli maupun proses pengadaannya.***