Pemerintahan

DPUTR Kota Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Veteran Senilai Rp50 Juta

×

DPUTR Kota Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Veteran Senilai Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
DPUTR Kota Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Veteran Senilai Rp50 Juta
Foto Istimewa: Jalan Veteran Tepatnya Depan Gedung Juang 45, Saat Dilakukan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kamis (28/08/2025).

PenaKu.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, saat ini sedang melaksanakan kegiatan pemeliharaan di Jalan Veteran, tepatnya di depan Gedung Juang 45, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun PenaKu.ID di lapangan, pemeliharaan ini, dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kualitas infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto melalui Kepala Bidang Bina Marga, Barlian Hadi mengatakan, pekerjaan tersebut sudah mulai dilaksanakan dengan pagu anggaran sebesar Rp50 juta. Dana tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dialokasikan untuk menunjang infrastruktur perkotaan.

“Pemeliharaan ini merupakan bagian dari program rutin pemerintah untuk menjaga kualitas jalan dan trotoar agar tetap nyaman digunakan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas,” kata Barlian kepada awak media, Rabu (27/08/2025).

Adapun rincian kegiatan meliputi rehabilitasi trotoar Jalan Veteran, perbaikan badan jalan dengan pemasangan batu andesit berukuran 10x10x5 cm sepanjang 81,6 meter, serta penggantian guiding block difabel sepanjang 2,25 meter.

“Selain itu, dilakukan pula pengecatan trotoar sepanjang 150 meter guna memperindah tampilan area jalan,” ucapnya.

Jalan Veteran Sukabumi Punya Nilai Tersendiri

Menurut Asep, lokasi Jalan Veteran yang berada di depan Gedung Juang 45 memiliki nilai historis sekaligus menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.

“Karena itu, pemeliharaan jalan dan trotoar di kawasan tersebut dipandang penting untuk menunjang kenyamanan pengguna jalan dan memperkuat citra kota,” bebernya.

Ia menegaskan, penggunaan dana PKB untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur di perkotaan merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat yang kembali dirasakan manfaatnya secara langsung.

“Setiap rupiah yang dibayarkan warga melalui pajak kendaraan bermotor, kami usahakan kembali dalam bentuk fasilitas publik yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kondisi jalan dan trotoar di sekitar Gedung Juang 45 akan semakin baik, aman, dan ramah bagi semua kalangan, khususnya pejalan kaki serta penyandang disabilitas.

“Kami harap pengerjaan dapat selsai sesuai waktu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.**