PenaKu.ID – Setelah terbentuknya Kepengurusan Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) beberapa hari yang lalu, Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) mengelar rapat terbatas dalam rangka pembahasan legalitas organisasi dan pemantapkan program kerja kedapan, di Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi. Selasa (12/5)
Dalam acara rapat tersebut peserta rapat sepakat untuk segera memproses legalitas organisasi Pers Sukabumi Ngahiji (Pers) secepatnya.
Heryadi selaku Sekjen PSN telah berkordinasi dengan Dewan Penasehat untuk melakukan proses legalitas organisasi tersebut.
“Iya Insha Allah dalam waktu dekat legalitas organisasi akan segara dibuatkan,tadi saya secara pribadi sudah berunding dengan Dewan Penasehat Bunda May, dan beliau juga bersedia untuk membantu dalam proses pembuatan Akte Notaris terkait legalitas organisasi tersebut,” ujar Heryadi Saat dimintai keterangan oleh awak media
Kurang lebih 20 media dan puluhan wartawan yang bergabung dalam wadah Pers Sukabumi Ngahiji yang hadir dalam acara rapat terbatas sepakat untuk segala urusan yang sifatnya teknis dan non teknis dilimpahkan kepada Ketua umum yang akan di delegasikan kembali kepada tiap-tiap divisi organisasi.
Oleh karna itu, berdasarkan keputusan rapat terbatas segala urusan teknis dan non teknis akan di percayakan langsung kepada Ketum dan jajaran dalam pengambilan keputusannya.
“Apabila nanti ada kekurangan bisa kita koreksi bersama,” tambah Sony, salah seorang wartawan dari Bharindo yang hadir dalam rapat terbatatas tersebut.
Kebersamaan dan saling menguatkan antara sesama Insan Pers demi tercapainya Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) yang profesional dan proporsional serta disegani.
“Tentunya kita harus solid terlebih dahulu, saling menghargai dan saling mendukung agar tercapainya sebuah organisasi yang sehat dan kuat,” ujar Ade Acuy salah seorang anggota menambahkan.
Meski diguyur hujan, namun kegiatan yang di mulai pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB tersebut terpantau lancar dan penuh solidaritas.
(Aom)