PenaKu.ID – Pembangunan Jl.Cileungsi-Cinyongsong Udik Perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan direalisasikan, Kades Pasir Angin Apresiasi Bupati Bogor dan Berpesan 2 harapan.
Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Jl. Cileungsi – Cinyongsong Udik Batas Kabupaten Bekasi dengan panjang 4,10km dan rusak 0,20km telah masuk daftar perencanaan pembangunan infrastruktur tahun 2025 dengan memakan anggaran Rp800juta.
Jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten tersebut terletak di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, perbatasan langsung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Harapan dan Keinginan Masyarakat Terhadap Jl.Cileungsi – Cinyongsong Udik
Kades Pasir Angin Ismail, HS memberikan tanggapannya, terkait rencana rekontruksi pembangunan di Jl. Cileungsi – Cinyongsong Udik yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, dikarenakan area jalan tersebut adalah perbatasan antara kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
“Tentunya saya berharap realisasi rekonstruksi itu secepatnya bisa terlaksanakan karena ini membawa nama Kabupaten Bogor,” kata Kades Pasir Angin, Jum’at (27/6/2025).
Kepada Dinas terkait, Ismail, memberikan harapannya agar rencana pembangunan Infrastruktur Jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten itu secepatnya direalisasikan.
“Karena memang itu menjadi kebutuhan pokok masyarakat terutama di area perbatasan kita (Kabupaten Bogor) dengan Bekasi. Karena kebetulan lokasi tersebut berada di wilayah Desa Pasir Angin,” ungkapnya.
Apresiasi kepada Bupati Bogor dan Berpesan 2 Hal Kedepannya
Lalu ia pun Apresiasi terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Pemerintah Kabupaten Bogor atas rencana pembangunan Infrastruktur Jalan tersebut.
“Apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Bogor dan seluruh jajarannya di Pemkab Bogor karena mewujudkan keinginan dari masyarakat,” ujarnya.
DrainaseÂ
Selanjutnya, Ismail mengatakan harapannya setelah pembangunan jalan tersebut direalisasikan, yaitu untuk kedepannya dapat dilanjutkan dengan perbaikan Infrastruktur Drainase di Jl. Cileungsi – Cinyongsong Udik.
“Drainase yang ada di jalan kabupaten itu sendiri untuk lebih dioptimalkan, karena problem sekarang ini bukan hanya masalah infrastruktur jalan dan kemacetan
tapi juga masalah bencana alam, banjir dan yang lainnya,” ucap Ismail.
Menurutnya, terkait drainase di Jl. Cileungsi – Cinyongsong Udik yang masuk dalam wilayah Desa Pasir Mukti dan juga menjadi kewenangan kabupaten tersebut memang kurang maksimal.
“Sejauh ini memang terkait drainase kurang maksimal khususnya di wilayah kita adalah desa pasir angin yang jalannya menjadi kewenangan kabupaten,” imbuhnya.
Tapal Batas antara Kabupaten
Selain itu, ia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk kedepannya agar dapat memberikan Tapal Batas yaitu menandakan antara Perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
“Terkait Tapal Batas juga ini menjadi sangat penting, sebagai ciri wilayah kabupaten Bogor, tentunya besar harapan saya terkait Tapal Batas juga perlu dibuatkan,” jelasnya
Penanda perbatasan antara kabupaten tersebut sangat diperlukan dan menurutnya jika akan dibuatkan Tapal Batas ataupun Gapura Selamat Datang.
“Yang penting ada tanda perbatasan, karena itu mencirikan batas wilayah di Kabupaten Bogor tentunya,” pungkasnya.**