Peristiwa

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Oknum Polisi

×

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Selingkuhi Istri Orang, Sipropam Polres Sukabumi Kota Periksa Oknum Polisi
Sispropam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno Saat di Wawancara Awak Media di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (29/3/2025).

PenaKu.ID – Sipropam Polres Sukabumi Kota mengamankan HM (39), oknum anggota Polsek Cisaat yang dilaporkan warga karena diduga terlibat dalam tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan.

“Ya, untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Kasipropam Polres Sukabumi Kota AKP Sumarno kepada awak media, Sabtu (29/3/2025).

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Kami sudah menghubungi pelapor namun belum bisa dihubungi, sudah kami hubungi juga melalui WhatsApp namun belum ada balasan. Mudah-mudahan bisa secepatnya dibuka oleh pelapor sehingga kami bisa meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor,” sambungnya.

Kasipropam Polres Sukabumi Kota Pastikan Pelaku Sudah Diamankan

Kasipropam Polres Sukabumi Kota juga memastikan pihaknya telah mengamankan dan menerapkan patsus (penempatan khusus) terhadap oknum anggota Polri yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Sipropam.

“Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan perzinahan dan atau perbuatan cabul dilaporkan HRM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sukabumi Kota pada Kamis (13/3/2025).

HRM mengaku menjadi korban usai istri sahnya diduga berselingkuh dan melakukan perzinahan dengan seseorang di salah satu rumah di Desa Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Kasus dugaan perzinahan dan atau pencabulan tersebut kini ditangani Unit Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***