Ragam

Sejarah Pajak! Ternyata Sudah ada di Zaman Firaun

×

Sejarah Pajak! Ternyata Sudah ada di Zaman Firaun

Sebarkan artikel ini
Sejarah Pajak! Ternyata Sudah ada di Jaman Firaun
Sejarah Pajak! Ternyata Sudah ada di Jaman Firaun/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.ID – Pajak telah menjadi salah satu instrumen utama dalam sistem pemerintahan yang berfungsi sebagai sumber pendapatan negara.

Sejak zaman kuno, konsep pungutan pajak sudah diterapkan sebagai alat untuk pembangunan dan menjaga ketertiban sosial.

Ads

Pada zaman Firaun, pungutan pajak dilakukan atas dasar produktivitas dan kesuburan tanah.

Sejarah pajak ini bukan hanya sekadar pengumpulan dana, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan stabilitas dan kemakmuran negara.

Setiap hasil panen, tenaga kerja, serta komoditas seperti gandum dan tekstil dikenai pajak dengan tarif yang disesuaikan.

Hasil pungutan tersebut kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti lumbung beras dan sistem irigasi, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga ketertiban sosial.

Akar Sejarah Pajak

Sistem pajak di Mesir Kuno mengandalkan mekanisme pengukuran berbasis ketinggian Sungai Nil, di mana tingkat kenaikan air menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh petani.

Pendekatan yang fleksibel ini memungkinkan pajak disesuaikan dengan kondisi produktivitas lahan.

Sejarawan mencatat bahwa kebijakan sejarah pajak ini sudah menunjukkan pemikiran modern dalam hal keadilan fiskal, di mana pajak dikenakan sesuai dengan kemampuan objek pajak.

Praktik ini juga menginspirasi banyak negara dalam merancang sistem perpajakan yang adil dan efektif.

Relevansi dan Transformasi Sistem Sejarah Pajak di Era Modern

Di era modern, sistem pajak telah mengalami transformasi signifikan dengan diperkenalkannya berbagai teknologi dan mekanisme pengawasan.

Meskipun konsep dasar pengumpulan pajak tetap sama, penerapannya kini lebih transparan dan terstruktur.

Negara-negara menggunakan sistem digital untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan akurat, sehingga mengurangi praktik pengemplangan pajak.

Sistem modern juga menekankan pada progresivitas, di mana besaran pajak disesuaikan dengan tingkat penghasilan dan kemampuan finansial masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai pemerataan dan meningkatkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional.

Kisah panjang evolusi sistem pajak dari masa Firaun hingga saat ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya sistem fiskal yang adil dan adaptif.

Seiring dengan perkembangan zaman, peran pajak tidak hanya sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**