PenaKu.ID – Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung melaksanakan giat check point pada hari Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 wib bertempat di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung
Giat dipimpin oleh Kapolsek Sumur Bandung. Tiga titik yang menjadi tempat pelaksanaan check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah hukum Polsek Sumur Bandung antara lain Jl. Braga – Jl. Naripan, Jl. Purnawarman dan Jl. Merdeka – Jl. Aceh Kota Bandung
Dalam pelaksanaannya dilakukan pemeriksaan meliputi suhu tubuh, identitas diri dan identitas pekerja dan juga dilakukan tindakan atau teguran terhadap masyarakat yang melanggar aturan.
Masyarakat yang melewati check point dihimbau untuk selalu menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah dan melakukan physical distancing guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung.
Dengan adanya giat check point dalam rangka PSBB diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan dan himbauan dari pemerintah dalam pelaksanaan PSBB sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.
(Hms)