PenaKu.ID – Mengenai adanya usulan pengembangan dan peningkatan Kampung Mahmud menjadi Destinasi Wisata Religius, Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, menyatakan sangat setuju sekali.
Namun dia menolak kalau pengembangan dan pelestarian Kampung Mahmud dijadikan sarana untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena akan berakibat makruh bagi semua pihak. Dan tidak ada pahalanya sama sekali karena ditumpangi rasa keduniawian.
“Kalau memang akan ada usulan pengembangan Kampung Mahmud menjadi destinasi wisata religi, maka harus benar-benar bahwa apa yang dilakukan semata-mata demi mengharap Ridho Alloh SWT. Dan jangan dikaitkan dengan keduniawian,” katanya di ruang Fraksi Demokrat, Selasa (10/3/2020).
Osin mengingatkan, prioritas destinasi wisata religi itu harus bisa mengimplementasikan ulama-ulama terdahulu dalam bicara, sikap, dan perbuatan. Kalau hanya kunjungan biasa saja tanpa ada perubahan tanpa pada pengunjung, maka kesannya berbeda. Karena akan dianggap tempat wisata biasa pada umumnya.
Keinginan Osin, setiap pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kampung Mahmud, ada pembelajaran secara langsung yang mengvisuakisasikan sikap, bicara, dan prilaku walilulloh saat masih hidup. Serta bisa dijadikan suri tauladan bagi semua pengunjung.
Selama ini diakuinya, belum mendengar Kampung Mahmud menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Bila kemudian ada upaya dari Pemkab Bandung, dia mengajak kepada semua stake holders untuk bersama-sama melestarikan Kampung Mahmud berikut adat istiadatnya.
“Dengan adanya desa destinasi wisata religi apalagi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan juga Dinas Priwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, saya yakin akan menambah wawasan keagamaan masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ini merupakan momen terbagus, lanjutnya, bila Pemkab Bandung mau mengembangkan kepariwisataan religi. Selain bisa menjadi sarana kebaikan bagi semua masyarakat juga bisa mempertebal keimanan masyarakat.
Osin juga menegaskan, jangan sampai masyarakat yang berziarah sepulangnya menjadi musyrik, karena meminta hajat ke orang mati/kuburan. Hal ini menurutnya perlu diluruskan agar jangan menjadi sebuah tradisi yang menyesatkan.
( NN )