Politik

KPU Kota Sukabumi Resmi Mengumumkan Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2024

×

KPU Kota Sukabumi Resmi Mengumumkan Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Sukabumi Resmi Mengumumkan Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2024

PenaKu.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi mengeluarkan pengumuman terkait dengan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota Sukabumi dan Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi di Perhelatan Pilkada 2024.

Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan surat pengumuman bernomor : 505/PL.02.2-Pu/3272/2024 tersebut, KPU menyampaikan tentang syarat waktu dan tempat pendaftaran bagi Paslon Pilkada Serentak 2024.

Berikut pengumuman yang dikeluarkan KPU Kota Sukabumi tertanggal 24 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.

***