PenaKu.ID – Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dilaporkan Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong bersama Dede dalam kasus Vina Cirebon. Dedi Mulyadi menanggapi santai terkait pelaporan tersebut.
Menurutnya, setiap orang berhak melaporkan dan dilaporkan. Dedi Mulyadi berjanji akan kooperatif dalam hal ini.
“Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh. Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan,” ujar Dedi setelah menghadiri kegiatan “Justice Talk” dengan tema “Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon” di Universitas Kristen. Jumat (2/8/2024).
Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejanggalan
Lebih lanjut, Dedi mengatakan ada sedikit kejanggalan dalam pelaporan ini. Biasanya orang yang berbohong yang dilaporkan.
“Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong tetapi ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan,” ungkapnya.
Dedi juga mengapresiasi kepada semua pihak, narasumber, Universitas Kristen Maranatha, dan Ikadin juga Peradi terhadap aksi kemanusiaan yang dilakukan yang merupakan perspektif baik.
“Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini. Jadi, ini adalah peristiwa kemanusiaan yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama, agar mereka (para terpidana) terbebas dari penjara,” tuturnya.
**Kontributor: Fatar