PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-22 tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, selasa (06/09/22).
Rapat papipurna ke-22 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.
Pandangan umum diawali dari Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Badru Dudu M, dari Fraksi Partai Golkar oleh Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS oleh Amran Munawar Lutphi, Fraksi PDI-P oleh Nasrudin Sumitrapura, Fraksi PAN oleh Edi Sudrajat, Fraksi PKB oleh Dadan Hasanudin dan dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Agung Nugraha.
Sedangkan, untuk pandangan umum dari Fraksi PPP, sehubungan Fraksi PPP hari ini seluruhnya sedang melaksanakan Workshop Nasional terhitung dari tanggal 5 September sampai dengan 7 September 2022, berdasarkan Surat DPP PPP Nomor 0925/UND/DPP/VIII/2022 Tanggal 16 Agustus 2022 Hal : Undangan Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Surat dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi tanggal 5 September 2022, maka pandangan umum Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.
“Tadi baru selesai rapat paripurna perihal pandangan fraksi-fraksi tentang Raperda APBD Perubahan di tahun 2022,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukamagara usai rapat.
Yudha mengatakan pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda tersebut untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut.
“Tadi juga disampaikan secara khusus dan tertulis untuk selanjutnya adalah menunggu jawaban dari Pak Bupati,” sambung Yudha.
Untuk diketahui, jawaban dari Bupati Sukabumi terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2022 tersebut dijadwakan akan digelar esok.
***