PenaKu.ID – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan), Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah membentuk tim pengawasan atau surveilans.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Kita sudah membentuk tim satgas sebanyak 56 orang. Itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kasus PMK di KBB. Maka pengawasan atau surveilans dimasifkan,” ungkap Kepala Dispernakan, Undang Husni Thamrin melalui Kabid Keswan, Wiwin di Ngamprah, Senin (16/5/2022).
Ia mengatakan, tim satgas pengawasan yang sudah dibentuk akan menyisir para kelompok ternak yang ada di wilayah maupun perbatasan Kabupaten Bandung Barat.
“Penyebabnya itu adalah virus aphtovirus dari famili picornaviridae. Ada 7 serotipe virus, yaitu O, A, C, SAT 1, SAT 2, SAT 3, dan Asia 1. Karena itu pencegahan secara dini kita lakukan. Bahkan di perbatasan KBB pun kita lakukan pengawasan,” kata dia.
Hewan Berpotensi Terjangkit PMK
Hewan yang terserang, dilanjutkan Undang, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, rusa dan beberapa hewan liar. Secara percobaan, virus tersebut dapat menginfeksi antara lain, kelinci, marmot tikus dan hamster.
Sejauh ini, di KBB belum ditemukan kasus PMK. Namun berdasarkan data yang dimilikinya, virus PMK pernah ada di Indonesia pada tahun 1983 dan itu hanya serotipe O.
“Belum ada kalau di KBB, tapi di daerah lain (diluar KBB) itu sudah ada yang hewan yang terinfeksi,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat 6 gejala yang dialami hewan jika terjangkit virus PMK. Keenam gejala tersebut di antraranya:
- Kepincangan akut pada beberapa hewan.
- Banyak air liur.
- Kelenjar di bawah rahang bengkak.
- Kulit melepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, hidung, kulit teracak dan puting.
- Ternak sering berbaring.
- Demam penurunan produksi susu drastis pada sapi perah.
“Jika hewan ada gejala seperti itu, segera laporkan ke dokter hewan atau ke Dispernakan. Hewan sakit harus dipisahkan jangan dijual,” ujar Undang.
Selain itu lanjut Undang, hewan yang ditemukan gejala PMK, para peternak ditegaskan tidak boleh menjual hewan, tidak memotong hewan.
“Tidak boleh semua itu, jadi mereka harus sembuh dulu. Baru boleh dipotong,” pungkasnya.
**